Radar Pasuruan - Bupati Pasuruan M Rusdi Sutejo secara resmi mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil dan RSUD Grati. Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola rumah sakit daerah agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam struktur yang dikukuhkan, Mikail dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewas RSUD Bangil. Sementara posisi Ketua Dewas RSUD Grati diamanahkan kepada Muhamad Farid Sauqi.
Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan, menegaskan bahwa Dewas memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BLUD rumah sakit. Menurutnya, pengawasan tersebut penting agar pengelolaan berjalan sesuai regulasi, mengedepankan efisiensi dan efektivitas, serta tetap fokus pada peningkatan mutu pelayanan publik.
Ia pun berharap para Dewas yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, bersikap independen, serta bekerja secara profesional.
“Saya juga berpesan, Dewas bisa membantu sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder lain, seperti kalangan pengusaha, pondok pesantren dan semuanya,” sambungnya dalam pengukuhan, Jumat (9/1) lalu.
Mas Rusdi menilai, sinergi lintas sektor sangat penting untuk memperkuat layanan kesehatan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran RSUD Bangil dan RSUD Grati atas dedikasi serta pengabdian yang selama ini telah diberikan kepada masyarakat.
“Saya juga terima kasih kepada seluruh jajaran RSUD Bangil, dan RSUD Grati yang selama ini sudah melakukan upaya maksimal pengabdian ke masyarakat,” bebernya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni