Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Indro Warkop Keras Kritik Pemuda NU–Muhammadiyah Pelapor Pandji

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 13 Januari 2026 | 17:20 WIB
Indro Warkop menghadiri peluncuran "Don
Indro Warkop menghadiri peluncuran "Don

Radar Pasuruan - Langkah Pemuda NU dan Muhammadiyah yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan. Tidak hanya dari sejumlah kiai Nahdlatul Ulama, kecaman juga datang dari dunia seni dan hiburan.

Salah satu kritik keras disampaikan komedian senior Indro Warkop. Ia menilai pelaporan terhadap Pandji mencerminkan pola pikir yang sempit dan tidak memahami esensi komedi sebagai bentuk ekspresi seni.

“Mari kita tempatkan komedi pada tempatnya. Kadang-kadang orang sekarang nggak mengerti arti dari komedi,” ujar Indro menanggapi polemik tersebut.

Menurut Indro, tindakan melaporkan seorang komika atas materi lawakan justru menunjukkan rendahnya wawasan para pelapor terhadap dunia seni. Bahkan, ia menilai langkah itu bisa berdampak buruk terhadap citra Indonesia di mata dunia.

“Oleh bangsa lain kita dianggap, ‘orang Indonesia ternyata primitif ya’. Ini kemunduran cara berpikir,” ungkap Indro Warkop.

Diketahui sebelumnya, Pemuda NU dan Muhammadiyah secara resmi melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi keagamaan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Dalam laporan itu, Pandji dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP. Pelaporan tersebut berkaitan dengan penampilan Pandji dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea yang digelar pada Desember 2025 dan ditayangkan melalui platform Netflix.

Perwakilan pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menjelaskan bahwa laporan dibuat karena materi lawakan Pandji dinilai mengandung unsur penghinaan, fitnah, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

“Kami melaporkan kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media, memecah belah bangsa, dan menimbulkan keresahan,” kata Rizki menjelaskan alasan pelaporan.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#muhammadiyah #pandji pragiwaksono #kritik #Pelapor #nu #indro warkop