Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Densus 88 Ungkap Anak Terpapar Konten Kekerasan Berniat Ledakkan Sekolah

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 8 Januari 2026 | 17:23 WIB

 

Ilustrasi: konten sarat radikalisme. (StudentforLiberty)
Ilustrasi: konten sarat radikalisme. (StudentforLiberty)

Radar Pasuruan - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait paparan konten kekerasan di ruang digital terhadap anak-anak.

Puluhan anak teridentifikasi memiliki niat melakukan aksi ekstrem, mulai dari meledakkan sekolah, menyerang guru dan teman, hingga mengakhiri hidup mereka sendiri.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra E. Wardhana, menyampaikan bahwa temuan tersebut sudah terdeteksi jauh sebelum insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Ia menjelaskan bahwa aparat telah melakukan pemantauan dan penanganan sejak dini terhadap anak-anak yang terpapar.

”Di Jepara itu ada seorang anak yang juga ingin menjadi pelopor kekerasan di sekolah, kemudian ingin meng-upload juga di komunitas mereka. Itu bisa ditangani oleh Densus 88 bersama dengan Polda Jateng,” kata dia.

Komunitas yang dimaksud adalah True Crime Community (TCC), yang menurut polisi berkembang pesat di berbagai platform digital, termasuk media sosial.

Selain kasus di Jepara, aparat juga berhasil menggagalkan rencana serupa di Kalimantan Barat dan Jawa Timur.

Secara nasional, anak-anak yang terpapar konten kekerasan tersebut tersebar di sejumlah daerah. Seluruhnya kini telah mendapatkan penanganan terpadu oleh Polri bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

”Mengapa penanganan anak-anak itu prioritas? Dari interview yang dilakukan oleh penyelidik, kami menemukan bahwa anak-anak itu di wilayah yang berbeda berencana untuk melakukan bunuh diri setelah meledakkan beberapa kelas. Disebutkan kelas VII, kelas VIII, kelas IX. Lalu membantai guru, menyabotase CCTV. Sasaran aksinya adalah teman sekolah dan guru,” terang Myandra.

Sebagai langkah pencegahan, aparat melakukan intervensi khusus terhadap sekitar 70 anak yang telah terdeteksi terpapar konten kekerasan.

Pendekatan dilakukan secara kolaboratif agar paparan tersebut tidak berkembang menjadi tindakan ekstrem maupun ideologi terorisme.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa anak-anak merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi.

”Kita tahu anak-anak merupakan kelompok rentan, namun juga anak-anak merupakan bonus demografi yang perlu dijaga oleh bangsa dan negara ini untuk mencapai tujuan negara menuju Indonesia Emas di 2045,” tambahnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#anak anak #sekolah #densus 88 #konten kekerasan