Radar Pasuruan Dugaan tindak kekerasan senior terhadap junior kembali mencuat di lingkungan TNI Angkatan Darat. Peristiwa ini menimpa seorang prajurit Yonif 113/Jaya Sakti yang sedang menjalankan tugas operasi di wilayah perbatasan Indonesia–Papua Nugini. TNI AD pun memastikan kasus tersebut menjadi perhatian serius pimpinan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya Pratu Farkhan Sauqi Marpaung. Ia menuturkan bahwa almarhum merupakan prajurit muda yang mendapat amanah negara untuk bertugas di wilayah Papua.
”Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pimpinan TNI AD,” ungkap Donny saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (3/1).
Donny menjelaskan, begitu menerima laporan adanya dugaan kekerasan yang berujung pada meninggalnya seorang prajurit di medan tugas, jajaran TNI AD langsung mengambil langkah cepat dan tegas. Dugaan keterlibatan senior telah ditindaklanjuti dengan mengamankan pihak terduga serta melakukan investigasi secara menyeluruh.
”Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan fakta secara objektif dan transparan,” kata dia.
Perwira tinggi TNI AD itu menegaskan bahwa institusinya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan yang melanggar aturan, terlebih jika menyebabkan hilangnya nyawa prajurit. Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan.
”Proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain fokus pada pengungkapan kasus, TNI AD juga memberikan perhatian khusus kepada keluarga almarhum. Donny memastikan penyelidikan akan dilakukan secara tuntas dan terbuka, serta menjamin bahwa pihak yang terbukti bersalah akan menerima hukuman setimpal.
”Pimpinan TNI AD berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, adil, dan bertanggung jawab, demi menjaga keadilan bagi almarhum, keluarganya, serta kehormatan institusi TNI Angkatan Darat,” pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni