Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Ancaman ke Aktivis dan Influencer Menggila, Amnesty Sebut Demokrasi Sedang Diserang

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 1 Januari 2026 | 16:39 WIB

 

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid memberikan pandangannya saat diskusi publik terkait karya pelukis Yos Suprapto diturunkan dari ruang pamer Galeri Nasional, Jakarta.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid memberikan pandangannya saat diskusi publik terkait karya pelukis Yos Suprapto diturunkan dari ruang pamer Galeri Nasional, Jakarta.

Radar Pasuruan - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai rangkaian ancaman dan teror yang dialami sejumlah influencer serta aktivis sebagai persoalan serius yang mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa.

“Rentetan teror yang menimpa aktivis Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik, DJ Donny, Virdian Aurellio dan Sherly Annavita di penghujung tahun 2025 bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan serangan teror terhadap kemerdekaan berpendapat warga negara yang dijamin konstitusi,” kata Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/1).

Menurut Usman, bentuk intimidasi yang dialami para korban menunjukkan peningkatan eskalasi yang mengkhawatirkan.

Teror dilakukan secara berlapis dan terstruktur, dengan tujuan menciptakan rasa takut agar suara kritis di ruang publik melemah.

“Teror bangkai ayam, pelemparan telur busuk, vandalisme, hingga serangan bom molotov dan serangan digital adalah upaya sistematis untuk menciptakan iklim ketakutan,” ucapnya.

Ia menilai terdapat kesamaan pola dari seluruh serangan tersebut. Para korban diketahui aktif menyuarakan kritik terkait persoalan lingkungan dan kemanusiaan di Sumatra, khususnya yang berkaitan dengan dampak kebijakan tertentu.

“Pola serangan ini memiliki benang merah, yaitu pembungkaman kritik publik atas buruknya penanganan bencana ekologis di Sumatra akibat kebijakan pro-deforestasi,” ujar Usman.

Menurutnya, kritik yang disampaikan para influencer dan aktivis justru lahir dari kepedulian kemanusiaan dan keinginan mendorong perbaikan. Namun, suara tersebut dibalas dengan intimidasi fisik maupun digital.

“Kritik yang lahir dari solidaritas kemanusiaan dan semangat perbaikan justru dibalas intimidasi fisik dan digital,” tuturnya.

Usman juga menyoroti pesan-pesan ancaman yang dikirimkan secara terbuka kepada para korban. Ia menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya perlindungan hukum bagi warga yang menggunakan hak berpendapatnya.

“Dari pesan ancaman ‘Mulutmu Harimaumu’ yang ditujukan kepada Iqbal, hingga Donny, Sherly dan Virdian menegaskan negara ini belum memiliki kewibawaan hukum sehingga orang tertentu berani melakukan teror digital dan fisik tanpa rasa takut pada hukum,” cetusnya.

Amnesty International Indonesia pun mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas seluruh rangkaian teror tersebut. Usman mengingatkan, pembiaran hanya akan memperburuk kondisi kebebasan sipil di Indonesia.

“Jika teror berlalu tanpa pengusutan, negara secara tidak langsung merestui praktik anti-kritik dan memvalidasi kekhawatiran Amnesty bahwa 2025 adalah tahun malapetaka nasional HAM,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan fondasi utama demokrasi. Negara, menurutnya, wajib hadir untuk memastikan ruang kritik tetap aman dan terlindungi.

“Perlindungan terhadap para pengkritik kebijakan publik bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal menjaga martabat demokrasi dan komitmen negara terhadap hak asasi manusia,” pungkasnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#amnesty #influencer #demokrasi #teror