Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Beras dan Gula Konsumsi di 2026

Moch Vikry Romadhoni • Kamis, 1 Januari 2026 | 16:33 WIB

 

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman.

Radar Pasuruan - Pemerintah memastikan tidak akan melakukan impor beras maupun gula konsumsi pada tahun 2026.

Kebijakan ini diambil seiring penguatan produksi dalam negeri, kondisi stok yang dinilai aman, serta komitmen berkelanjutan menuju swasembada dan kedaulatan pangan nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan beras dan gula konsumsi pada 2026 akan dipenuhi dari produksi nasional.

“(Gula) konsumsi kita tidak ada impor. Jadi untuk (gula) konsumsi, kita tidak ada impor. Impor beras konsumsi (juga) tidak ada. Beras industri tidak jadi. Kalau konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada,” kata Tatang di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil dalam pembahasan Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin Kemenko Pangan. Dalam pembahasan itu, pemerintah sepakat untuk memprioritaskan pasokan dari hasil produksi petani dalam negeri.

“Semua yang kita putuskan itu adalah usulan dari pelaku usaha. Kemudian diverifikasi oleh teman-teman kementerian lembaga teknis terkait. Semoga putusan ini bisa memenuhi daripada seluruh harapan,” ujarnya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada petani dan peternak nasional.

“Untuk tahun 2026, pemerintah dalam komando Bapak Presiden Prabowo Subianto, terus berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Petani dan peternak kita tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera. Hasil kerja keras mereka harus dapat disalurkan ke masyarakat Indonesia,” tegas Amran.

Dalam NK 2026 juga dipastikan tidak ada kuota impor beras umum. Indonesia tidak lagi menugaskan Perum Bulog melakukan impor beras untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Selain itu, impor beras bahan baku industri juga ditiadakan pada 2026, berbeda dengan tahun 2025 yang sempat memberikan kuota kepada sejumlah pelaku usaha.

Pemerintah mendorong pelaku industri agar mengoptimalkan penggunaan bahan baku lokal berupa beras pecah dan beras ketan pecah.
“Harapannya bahan baku lokal mampu memenuhi spesifikasi kadar amilosa, kebersihan, dan viskositas serta hardness atau tingkat kekerasan,” ucap Amran.

Untuk komoditas gula konsumsi, pemerintah memproyeksikan stok awal 2026 mencapai 1,437 juta ton.

Dengan kebutuhan konsumsi tahunan sebesar 2,836 juta ton dan estimasi produksi 2,7 hingga 3 juta ton, ketersediaan gula nasional dinilai menciptakan surplus yang kuat.

Sementara itu, impor jagung pakan, benih, dan rumah tangga juga dipastikan tidak dilakukan pada 2026. Dengan carry over stock mencapai 4,521 juta ton serta proyeksi produksi jagung 18 juta ton, kebutuhan nasional yang berada di kisaran 17,055 juta ton dinilai dapat terpenuhi sepenuhnya dari produksi dalam negeri.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#beras #gula #produksi nasional #impor