Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Napi Aceh Tamiang Diminta Kembali ke Lapas, Pemerintah Janjikan Remisi Tambahan

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 30 Desember 2025 | 17:26 WIB

 

Menteri Imipas Agus Andrianto membuka kegiatan refleksi akhir tahun, belum lama ini.
Menteri Imipas Agus Andrianto membuka kegiatan refleksi akhir tahun, belum lama ini.

Radar Pasuruan - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengimbau para narapidana di Aceh Tamiang yang sempat dilepaskan akibat banjir bandang untuk kembali ke lembaga pemasyarakatan secara sukarela.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari pendekatan kemanusiaan pemerintah di tengah proses pemulihan pascabencana.

Agus menegaskan, warga binaan yang kembali atas kemauan sendiri akan memperoleh perlakuan khusus. Pemerintah telah menyiapkan tambahan remisi sebagai bentuk penghargaan atas itikad baik para narapidana.

“Kami sudah sampaikan kepada Dirjenpas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi) untuk memberikan remisi tambahan kepada mereka, utamanya yang kembali dengan kesadaran. Pasti lebih banyak daripada yang nanti,” kata Agus.

Meski demikian, Agus mengakui bahwa hingga saat ini belum semua narapidana kembali ke lapas. Pemerintah memahami kondisi bencana di wilayah tersebut yang belum sepenuhnya pulih.

“Sekarang ini masih proses pemulihan dan kayaknya masih ada juga kejadian bencana lanjutan dan lain sebagainya. Kita biarkanlah mereka dalam proses pemulihan, mudah-mudahan ke depan ini semakin cepat semakin baik,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Imipas Asep Kurnia menjelaskan bahwa saat banjir bandang melanda Aceh Tamiang, pihaknya mengambil langkah darurat dengan membebaskan seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang demi keselamatan jiwa.

“Untuk wilayah Aceh, terdapat satu UPT (unit pelaksana teknis), yaitu Lapas Lelas IIB Kuala Simpang yang melepaskan seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan), 428 WBP, dengan alasan kemanusiaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dampak bencana juga dirasakan oleh puluhan unit pelaksana teknis Kementerian Imipas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Pemerintah pun telah menyalurkan bantuan guna mendukung pemulihan fasilitas yang terdampak.

“Kami telah menggalang bantuan untuk dapat dimanfaatkan dalam rangka pemulihan sarana dan prasarana di UPT terdampak dengan total dana yang terkumpul Rp3,1 miliar melalui program Imipas Peduli,” pungkas Asep.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Imipas #menteri #remisi #aceh