Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

BLT Kesra Rp900 Ribu Bisa Hangus Jika Tak Dicairkan Sebelum 31 Desember

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 29 Desember 2025 | 18:31 WIB

 

Mensos Saifullah Yusuf atau yang akrab dipanggil Gus Ipul.
Mensos Saifullah Yusuf atau yang akrab dipanggil Gus Ipul.

Radar Pasuruan - Kementerian Sosial mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Batas akhir pencairan ditetapkan pada 31 Desember 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, langkah tersebut penting dilakukan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan tidak dikembalikan ke kas negara.

“BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun,” kata Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta pada Senin.

Pada tahap penyaluran terakhir, para penerima berhak memperoleh dana rapel dengan total nilai mencapai Rp900.000. Namun, Mensos mengingatkan bahwa bantuan yang tidak dicairkan hingga tenggat waktu akan otomatis ditutup oleh sistem.

Selain penutupan status bantuan, dana yang tidak diambil juga akan ditarik kembali ke kas negara. Kondisi tersebut berpotensi membuat KPM kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan.

“KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan,” imbuhnya.

Terkait mekanisme pencairan, Mensos menjelaskan bahwa bantuan disalurkan melalui dua jalur, yakni Bank Himbara bagi penerima yang memiliki rekening, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu atau penerima non-rekening.

Ia juga mengingatkan agar penerima membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga saat proses pencairan. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target 35 juta jiwa, sebanyak 28 juta orang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

"Kami ingin memastikan penyaluran bansos Rp900 ribu ini tepat sasaran. Saat ini kami bersama Dirut PT Pos meninjau langsung penyaluran di lapangan untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya tepat waktu," ujar Mensos Saifullah.

Untuk menghindari informasi keliru, masyarakat diminta aktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi, seperti situs cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi data sesuai KTP. Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” di Google Play Store maupun App Store.

Informasi kepesertaan juga bisa diperoleh melalui pengumuman di tingkat RT/RW, kelurahan, atau surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia. Kemensos berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga menjelang akhir tahun.

“Segera lakukan pengecekan dan pencairan sebelum operasional perbankan dan kantor pos ditutup pada akhir tahun,” tegas Mensos Saifullah.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#kemensos #kpm #gus ipul #BLT