Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Kaleidoskop 2025: Isu Ijazah Jokowi Makin Panas! Polda Tetapkan 8 Tersangka, Roy Suryo Masuk

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 29 Desember 2025 | 17:21 WIB

 

Presiden ketujuh Joko Widodo memberikan keterangan pada awak media di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Presiden ketujuh Joko Widodo memberikan keterangan pada awak media di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Radar Pasuruan - Isu mengenai dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mencuat dan tak kunjung mereda.

Meski sudah bertahun-tahun berlalu, tudingan tersebut terus diangkat oleh sejumlah pihak dan kini justru semakin memanas setelah Jokowi tak lagi menjabat.

Berbeda dari sebelumnya, Jokowi kali ini memilih menempuh jalur hukum. Ia secara langsung mendatangi Polda Metro Jaya pada akhir April lalu untuk melaporkan tuduhan yang menyebut ijazahnya palsu.

Perkara ini kembali menjadi sorotan publik karena beberapa pihak terlapor, termasuk Roy Suryo, tetap bersikukuh pada tudingan tersebut.

Sikap itu diambil meski Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai almamater Jokowi telah berulang kali menegaskan keaslian ijazah yang bersangkutan. Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

”Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

Kapolda Metro Jaya menjelaskan bahwa para tersangka terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, yang merujuk pada nama Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, serta Muhammad Rizal Fadillah.

”Klaster kedua ada 3 orang yang kami tetapkan, antara lain atas nama RS, RHS, dan TT,” terang Asep Edi.

Tiga inisial tersebut mengarah pada Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Dokter Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.

Menurut Asep Edi, para tersangka diduga menyebarkan tudingan palsu dan melakukan manipulasi terhadap dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Polda Metro Jaya juga telah menggelar perkara khusus dan memperlihatkan ijazah Jokowi kepada para tersangka. Namun, langkah tersebut belum mengubah sikap mereka. Roy Suryo dan pihak lain tetap meragukan keaslian ijazah tersebut.

Keraguan itu tetap disampaikan meski dalam proses hukum terpisah di Bareskrim Polri, kepolisian telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan ijazah lulusan UGM lainnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#roy suryo #ugm #ijazah #jokowi