Radar Pasuruan - Partai Gerindra menyatakan sikap mendukung usulan agar pemilihan kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, dilakukan melalui DPRD. Mekanisme tersebut dinilai sebagai opsi demokrasi yang lebih sederhana dan efisien dibandingkan pemilihan langsung.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menyebut pemilihan kepala daerah oleh DPRD layak dipertimbangkan dari sisi proses, mekanisme, hingga anggaran. Menurutnya, cara tersebut berpotensi memangkas biaya dan waktu penyelenggaraan pilkada.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” kata Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12).
Sugiono mengungkapkan, anggaran pilkada yang bersumber dari APBD terus mengalami peningkatan tajam. Pada 2015, anggaran pilkada hampir mencapai Rp 7 triliun, sementara pada 2024 melonjak menjadi lebih dari Rp 37 triliun.
“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” ucap Sugiono.
Selain beban anggaran negara, ia juga menyoroti mahalnya biaya politik yang harus ditanggung calon kepala daerah. Menurutnya, tingginya ongkos kampanye kerap menjadi penghalang bagi figur-figur berkualitas yang memiliki integritas namun terbatas secara finansial.
“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” ujarnya.
Dari sisi efisiensi proses dan anggaran, Gerindra menegaskan dukungannya terhadap wacana pilkada melalui DPRD.
“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” tuturnya.
Sugiono juga membantah anggapan bahwa mekanisme tersebut mengurangi nilai demokrasi. Ia menilai DPRD merupakan representasi rakyat yang dipilih melalui pemilu legislatif, sehingga tetap mencerminkan kehendak publik.
“Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” jelasnya.
Selain itu, pilkada melalui DPRD diyakini dapat menekan potensi polarisasi politik di masyarakat. Oleh sebab itu, Gerindra mendorong agar wacana ini dibahas secara terbuka dan mendalam dengan tetap memastikan aspirasi masyarakat mendapat pengawalan.
“Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni