Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

WNI Terus Dijebak Kerja Gaji Tinggi, Berakhir Jadi Korban TPPO di Kamboja

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:34 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Radar Pasuruan - Desk Ketenagakerjaan Polri kembali memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. Kasus ini menambah panjang daftar WNI yang tertipu tawaran kerja bergaji tinggi dan akhirnya dipaksa terlibat dalam sindikat penipuan online.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut fenomena tersebut masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama oleh pemerintah, aparat, dan masyarakat. Menurutnya, banyak korban berawal dari bujuk rayu pekerjaan bergaji besar di luar negeri.

”Itulah situasi yang harus kita hadapi. Masih banyak yang mudah tergiur, tertipu dengan (modus) ini, sebenarnya kan awal mulanya di modus menipu. Modus menipu yang dipekerjakan dengan gaji yang tinggi segala macam. Tapi, akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji kerjaannya,” kata dia kepada awak media di Jakarta.

Syahardiantono menegaskan, setelah tiba di negara tujuan, para korban kerap ditelantarkan oleh pihak yang merekrut mereka dan dipaksa bekerja tanpa perlindungan. Risiko yang dihadapi pun tidak main-main, bahkan bisa mengancam keselamatan jiwa.

”Jangan cepat percaya kepada iming-iming, yang memberi iming-iming itu kan begitu mengantar kesana langsung ditinggal, nggak tanggung jawab. Apalagi awalnya adalah modus-modus penipuan,” jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terus berulang, ia mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi tawaran kerja ke luar negeri melalui instansi resmi, termasuk kepolisian. Polri, kata dia, siap membantu memastikan legalitas dan kebenaran informasi lowongan kerja yang beredar.

”Kalau misalnya (yang mengajak) baru kenal, dicek lagi kepada kami, juga ada lembaga-lembaga instansi yang bisa ditanya tentang itu. Ada kepolisian juga. Polisi bisa ditanya memastikan untuk itu. Tanya saja sama polisi, akan dicek nanti apakah benar atau tidak. Jangan cepat tergiur dan jangan cepat percaya,” pesannya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni