Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Gelombang Demo Buruh Mengguncang 38 Provinsi, Upah 2026 Jadi Taruhan

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 23 Desember 2025 | 21:48 WIB

 

Ilustrasi demo buruh.
Ilustrasi demo buruh.

Radar Pasuruan - Gelombang aksi buruh berskala nasional dipastikan akan terjadi mulai Selasa (23/12). Massa buruh berencana mendatangi kantor gubernur di seluruh Indonesia untuk menuntut penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menggunakan indeks alpha 0,9.

Tuntutan tersebut muncul akibat belum adanya kepastian angka kenaikan upah di tingkat provinsi. KSPI dan Partai Buruh menilai penggunaan alpha 0,9 sebagai batas minimal yang harus dipenuhi agar daya beli pekerja tidak terus tergerus.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa aksi akan berlangsung selama sepekan, mulai 23 hingga 30 Desember 2025. Seluruh kantor gubernur di 38 provinsi menjadi target utama aksi tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk mengawal rekomendasi bupati dan wali kota yang sebagian besar telah menyepakati kenaikan upah dengan indeks alpha 0,9. Ia mengingatkan gubernur agar tidak mengubah keputusan yang telah diusulkan pemerintah daerah.

"Kami meminta para gubernur tidak mengubah keputusan bupati dan wali kota yang sudah menetapkan kenaikan upah minimum dengan indeks alpha 0,9. Angka-angka yang sudah diputuskan menunjukkan kenaikan di atas 6,5 persen, dan itu wajar serta masuk akal," tegas Said Iqbal.

Sejumlah daerah telah menunjukkan besaran kenaikan yang dinilai lebih layak jika menggunakan indeks tersebut. Kabupaten Bekasi tercatat mengalami kenaikan 6,89 persen menjadi Rp 5.938.885, Kabupaten Pasuruan naik 7,33 persen menjadi Rp 5.298.553, sementara Kabupaten Serang meningkat 6,61 persen menjadi Rp 5.178.521,19.

Menurut buruh, besaran tersebut jauh lebih manusiawi dibandingkan kenaikan upah tahun sebelumnya yang rata-rata berada di bawah 6,5 persen.

Sementara itu, situasi di DKI Jakarta masih berlangsung panas karena belum tercapai kesepakatan. Tiga usulan berbeda masih dibahas Dewan Pengupahan. Apindo mengajukan alpha 0,55 dengan UMP Rp 5.675.585, Pemda DKI Jakarta mengusulkan alpha 0,75 dengan UMP Rp 5.729.876, sedangkan buruh menuntut pemenuhan penuh Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5.898.511.

"Untuk DKI Jakarta, posisi buruh jelas. Upah minimum harus 100 persen KHL, atau sekurang-kurangnya menggunakan alpha 0,9 dengan kenaikan sekitar 6,9 persen. Jangan paksa buruh hidup di bawah kebutuhan riil," ujar Said Iqbal.

KSPI dan Partai Buruh menegaskan, aksi di kantor gubernur hanyalah tahap awal. Mereka telah menyiapkan langkah lanjutan dengan skala nasional, termasuk rencana aksi ke Istana Negara dan Gedung DPR RI.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#demo #ump #buruh #kspi