Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Bonnie Blue Beraksi di Depan KBRI London, Bendera Merah Putih Jadi Sorotan

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 23 Desember 2025 | 21:12 WIB

 

Viral bendera merah putih diselipkan di bokong artis porno Bonnie Blue menuai kecaman netizen
Viral bendera merah putih diselipkan di bokong artis porno Bonnie Blue menuai kecaman netizen

Radar Pasuruan - Nama Bonnie Blue kembali menjadi perbincangan publik. Kali ini sorotan tertuju pada aksinya di London, setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya berada di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di ibu kota Inggris beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, perempuan bernama asli Tia Emma Billinger terlihat berjalan di trotoar depan KBRI London pada malam hari.

Perhatiannya memicu kemarahan warganet karena ia mengenakan busana dengan bendera Merah Putih yang terpasang di bagian belakang roknya hingga menjuntai dan menyentuh jalan.

Tak hanya atribut simbol negara yang menuai kritik, gestur serta ucapannya dalam video itu juga dinilai bernada merendahkan budaya Indonesia. Bonnie menyebut kedatangannya ke KBRI sekadar untuk membayar denda sebesar GBP 8,50, disertai pernyataan yang dianggap mengejek.

“Katanya saya tidak menghormati budaya Bali, tapi itu tidak seberapa dibandingkan apa yang akan diperlihatkan orang-orang ini,” ucap Bonnie dalam video tersebut.

Aksi tersebut dilakukan tidak sendirian. Dalam rekaman terlihat beberapa pria bertopeng biru mengelilinginya sambil bersorak, seolah mendukung tindakan yang dilakukan tepat di depan kantor perwakilan resmi Indonesia.

Video itu kemudian menyebar luas setelah diunggah ulang oleh sejumlah akun Instagram populer seperti @balilivin, @canggubalinews, dan @canggulosophy. Reaksi warganet pun keras, dengan banyak komentar yang mengecam tindakan Bonnie sebagai provokasi dan bentuk ketidakhormatan terhadap simbol negara.

Sorotan terhadap Bonnie Blue tidak terlepas dari rekam jejaknya di Indonesia. Sebelumnya, ia termasuk dalam empat warga negara asing yang dideportasi dari Bali akibat pelanggaran hukum dan norma ketertiban umum.

Kasus tersebut bermula dari pembuatan konten di jalan raya Bali menggunakan kendaraan pikap bertuliskan “BangBus”, yang dinilai melanggar aturan lalu lintas dan ketertiban. Bonnie juga sempat menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar dan dijatuhi denda Rp200 ribu bersama tiga WNA lain.

Selain dideportasi, pemerintah Indonesia menjatuhkan sanksi larangan masuk ke Bali selama 10 tahun terhadap Bonnie dan rombongannya.

Aksi terbarunya di London justru memperpanjang polemik. Video di depan KBRI London memicu diskusi luas tentang batas kebebasan berekspresi, penghormatan terhadap simbol negara, serta sikap tegas terhadap pelanggaran oleh warga asing. Gelombang kritik di ruang digital pun terus mengalir, menandakan kontroversi Bonnie Blue belum benar-benar mereda.

Baca Juga: Kapolri Ingatkan Ancaman Serius Era Digital di Apel Kebangsaan Banser

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Bonnie Blue #merah putih #london #kbri