Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Polisi Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi ke Roy Suryo, Diterbitkan Langsung UGM

Moch Vikry Romadhoni • Jumat, 19 Desember 2025 | 01:53 WIB

 

Tangkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu.
Tangkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu.

Radar Pasuruan - Polda Metro Jaya memastikan telah memperlihatkan ijazah sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) atas nama Joko Widodo kepada Roy Suryo. Dokumen tersebut ditunjukkan dalam gelar perkara khusus yang digelar pada Senin (15/12).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut masih berkaitan dengan perkara hukum yang menyeret nama Jokowi.

Ia menegaskan, ijazah tersebut merupakan dokumen resmi yang diterbitkan langsung oleh Fakultas Kehutanan UGM sehingga keasliannya tidak diragukan.

”Sekali lagi kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada kesempatan gelar perkara tersebut, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM,” kata Kombes Iman dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (18/12).

Ia menyebutkan, ijazah tersebut disita penyidik dari pihak pelapor, yakni Jokowi sendiri. Dokumen itu kemudian diperlihatkan kepada Roy Suryo serta seluruh pihak yang hadir sebagai bagian dari proses pembuktian dalam gelar perkara khusus.

Setelah kegiatan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses hukum dengan melengkapi berkas perkara. Langkah ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum, baik bagi pelapor maupun pihak terlapor.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam perkara ini. Para tersangka diduga terlibat dalam pencemaran nama baik, fitnah, serta manipulasi data elektronik yang merugikan Jokowi.

”Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” ungkap Asep Edi kepada awak media pada Jumat, 7 November 2025.

Asep Edi menjelaskan, para tersangka terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL yang merujuk pada nama Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, serta Muhammad Rizal Fadillah.

”Klaster kedua ada 3 orang yang kami tetapkan, antara lain atas nama RS, RHS, dan TT,” terang Asep Edi.

Tiga inisial tersebut mengacu pada Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Dokter Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa. Menurut Asep, para tersangka diduga menyebarkan tuduhan tidak benar serta memanipulasi dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik.

”Bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujarnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#ijazah jokowi #roy suryo #ugm #polda metro jaya