Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Registrasi SIM Card Pakai Wajah Resmi Berlaku, Ini Jadwal Lengkapnya

Moch Vikry Romadhoni • Jumat, 19 Desember 2025 | 00:27 WIB

 

Ilustrasi: sim card
Ilustrasi: sim card

Radar Pasuruan - Kementerian Komunikasi dan Digital berencana menerapkan kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku penuh pada 1 Juli 2026, dengan masa transisi selama enam bulan sejak 1 Januari 2026.

Dalam masa peralihan tersebut, pelanggan masih diberikan pilihan metode registrasi. Namun, setelah tenggat waktu berakhir, sistem biometrik akan menjadi kewajiban bagi pengguna baru.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia menyampaikan bahwa seluruh operator seluler telah menyiapkan diri untuk penerapan kebijakan tersebut. Meski demikian, aturan ini tidak bersifat wajib bagi pelanggan lama dan hanya berlaku bagi pelanggan baru.

"Jadi, mulai 1 Januari 2026 itu masih sukarela dengan dua metode, yakni kirim ke 4444 dan biometrik. Baru nanti 1 Juli 2026 sudah diwajibkan penuh pakai biometrik," ungkap Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir di acara Talkshow Registrasi Biometrik di Jakarta, Rabu (17/12).

Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat, menyampaikan bahwa proses konsultasi publik telah dilakukan dan kini memasuki tahap harmonisasi, baik internal maupun eksternal.

"Kita sudah terima masukan-masukan ini, kita masukkan dalam rancangan. Sekarang lagi proses harmonisasi internal dan eksternal. Jadi, kalau lancar semuanya dalam waktu dekat akan ditandatangani oleh menteri," ujar Edwin.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat keamanan ekosistem telekomunikasi nasional serta menekan berbagai modus kejahatan digital. Selama ini, nomor ponsel kerap dimanfaatkan dalam berbagai aksi penipuan, mulai dari spoofing, smishing, hingga social engineering.

Dengan penggunaan teknologi pengenalan wajah dalam registrasi SIM card, pemerintah berharap ruang gerak pelaku kejahatan siber dapat semakin dipersempit, sehingga keamanan pengguna layanan telekomunikasi menjadi lebih terjamin.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#komdigi #kejahatan digital #registrasi #wajah #sim