Radar Pasuruan - Pemerintah memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian kerja, khususnya di ruang digital.
Upaya ini dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Kolaborasi tersebut bertujuan mempersempit ruang gerak penipuan lowongan kerja daring yang selama ini kerap menyasar calon PMI.
Pemerintah menilai platform digital kini menjadi sarana utama masyarakat mencari pekerjaan, sehingga pengawasan sejak awal menjadi sangat penting.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan bahwa kehadiran negara dibutuhkan agar calon PMI tidak terjebak informasi palsu dan praktik penipuan.
“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” ujar Meutya dalam Penandatanganan Nota Kerja Sama antara Komdigi dan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah telah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan terkait lowongan kerja fiktif serta aktivitas ilegal yang menargetkan PMI.
“Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” kata Meutya Hafid.
Ia menilai pencegahan sejak tahap pencarian kerja sangat krusial agar pendapatan PMI bisa diterima secara utuh oleh keluarga, sekaligus memberi dampak positif bagi perekonomian nasional.
Selain penindakan, pemerintah juga menyiapkan program literasi digital yang bersifat praktis bagi PMI dan keluarganya.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan mengenali modus penipuan daring, menjaga keamanan data pribadi, serta mengakses informasi resmi yang tepercaya.
Baca Juga: Menaker Janji “Surprise” UMP 2026, Besaran Kenaikan Masih Dirahasiakan
Editor : Moch Vikry Romadhoni