Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Rumah Kontrakan di Jombang Disulap Jadi Greenhouse Ganja, Polisi Sita Ratusan Batang

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 16 Desember 2025 | 23:35 WIB

 

Menyoroti penggerebekan pelaku budidaya ganja di rumah kontrakan Jombang, Jawa Timur.
Menyoroti penggerebekan pelaku budidaya ganja di rumah kontrakan Jombang, Jawa Timur.

Radar Pasuruan - Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Kecamatan Jombang, Jawa Timur.

Aksi polisi tersebut berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025, dan videonya viral di berbagai platform.

Melalui unggahan Instagram @jabodetabek24jaminfo pada Selasa, 16 Desember 2025, terungkap bahwa rumah kontrakan itu dimanfaatkan sebagai tempat budidaya ganja dalam jumlah besar.

"Polisi gerebek kontrakan jadi greenhouse budidaya ganja di Jombang," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (43), warga asal Surabaya, yang diduga sebagai pelaku utama.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, dari lokasi kejadian polisi menyita total 110 batang tanaman ganja serta daun ganja basah dengan berat mencapai 5,3 kilogram.

Selain itu, ditemukan pula rendaman tanaman ganja yang disimpan di dalam sejumlah toples.

"Jadi hari ini, kami mengamankan seorang berinisial R yang jadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja," ujar Ardi saat berada di lokasi.

"Kami sita 110 batang ganja dan daun ganja 5,3 kg," lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, R mengaku telah menjalankan aktivitas budidaya ganja tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Tanaman ganja ditanam di empat titik berbeda dalam rumah kontrakan, mulai dari kamar depan, kamar belakang, dapur, hingga area halaman belakang.

Menurut Ardi, metode penanaman yang digunakan tergolong rapi dan terorganisir sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

"Menurut kami, ini sudah sangat profesional, di dalam rumah ini tidak diketahui warga sekitar," jelasnya.

"Menggunakan teknik tertentu penanaman ganja di dalam ruangan, menggunakan tenda dan pengatur suhu ruangan," tambah Ardi.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus budidaya ganja tersebut.

"Makanya kami dalami terkait jaringan penyalahgunaan ganja ini," pungkas Ardi.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Digrebek #greenhouse ganja #jombang #rumah kontrakan