Radar Pasuruan- Polda Metro Jaya membeberkan temuan terbaru dalam perkara dugaan penipuan berkedok Wedding Organizer by Ayu Puspita yang menelan kerugian puluhan korban hingga Rp11,5 miliar. Hasil penyelidikan mengungkap dana para korban tidak digunakan untuk kegiatan usaha, melainkan untuk kebutuhan pribadi para pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan bahwa uang hasil kejahatan tersebut dialihkan ke kepentingan nonbisnis.
“Digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Iman Imanuddin saat konferensi pers pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Ia merinci, dana korban dipakai untuk membayar cicilan rumah hingga membiayai perjalanan ke luar negeri.
“Baik itu untuk membayar cicilan rumah, baik itu untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi lainnya,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik WO serta adiknya, Dimas Haryo Puspo. Keduanya disangkakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Iman menjelaskan, praktik penipuan tersebut dijalankan dengan pola menyerupai skema ponzi. Para calon pengantin tertarik karena ditawari paket pernikahan berharga terjangkau namun menjanjikan fasilitas mewah.
“Kemudian ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka ke Bali, misalkan dengan paket wisata, dengan paket honeymoon. Sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka,” jelas Iman.
Namun setelah pembayaran dilakukan, kewajiban WO tidak dijalankan. Dana dari klien baru diduga digunakan untuk menutup kebutuhan klien lama, hingga akhirnya skema tersebut kolaps.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, perkara ini bermula dari laporan korban yang telah melunasi biaya pernikahan sebesar Rp82.740.000. Saat hari acara tiba, layanan yang dijanjikan tidak tersedia.
“Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan,” tutur Onkoseno.
Setelah kejadian itu, pihak WO juga dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
Dari hasil pendalaman penyidik, kasus serupa dialami banyak calon pengantin lainnya. WO by Ayu Puspita diduga telah lama beroperasi dengan modus yang sama.
“Setelah ditelusuri, ternyata masih banyak korban penipuan/penggelapan lainnya dari WO Ayu Puspita,” kata Onkoseno.
Penyidik masih menelusuri aliran dana dan membuka kemungkinan adanya korban tambahan. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor.
Editor : Moch Vikry Romadhoni