Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Tambang Dekat Sirkuit Mandalika Ini Ternyata Ilegal dan Memakan Korban

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 10 Desember 2025 | 01:38 WIB

 

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Nusa Tenggara Barat, Samsudin.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Nusa Tenggara Barat, Samsudin.

Radar  Pasuruan - Dinas ESDM Nusa Tenggara Barat menindak aktivitas penambangan emas ilegal di Bukit Dundang, Dusun Kuta II, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, dengan melakukan penutupan lokasi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, menjelaskan bahwa area penambangan tersebut berada di kawasan konservasi dan tidak masuk dalam wilayah pertambangan rakyat yang diizinkan pemerintah.

“Sudah ditutup. Itu kan tambang ilegal. Tidak bisa ditambang, karena itu kawasan konservasi,” ujarnya di Mataram, Selasa.

Ia mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal itu sebelumnya menelan korban jiwa. Seorang penambang bernama Helmadi (39), warga Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, meninggal dunia setelah tertimbun bebatuan saat berada di dalam lubang tambang.

Menurut Samsudin, lokasi tersebut berada di bawah pengawasan BKSDA, dan jaraknya hanya sekitar 1,5 kilometer dari Pantai Seger dekat Sirkuit Mandalika.

Meski dekat destinasi wisata, lokasi itu tetap tidak boleh ditambang karena tidak masuk dalam WPR yang ditetapkan Kementerian ESDM.

Samsudin menegaskan bahwa setelah penutupan dilakukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang kembali terjadi.

Saat ini, polisi juga telah menangani kasus tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

“Itu nanti akan disampaikan ke tim penegakan hukum Kemenhut. Selain itu kami akan terus patroli agar tidak lagi ada aktivitas penambangan,” katanya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan warga berbondong-bondong menggali emas di Bukit Dundang beredar luas di media sosial.

Banyak orang tampak mengerumuni sebuah lubang kecil layaknya pemburu harta karun. Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, membenarkan bahwa polisi telah datang ke tempat kejadian dan memberi imbauan keras kepada warga, terutama setelah munculnya korban jiwa akibat penambangan ilegal tersebut. “Pastinya sudah (kami imbau),” ujarnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nadiem Desak Hakim Berani Suarakan Keadilan

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#ntb #tewas #esdm #bksda #tambang emas