Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

WO Ayu Puspita Diduga Tipu Pasangan Pengantin, Pemilik WO Ditahan

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 9 Desember 2025 | 22:46 WIB

 

Ayu Puspita, Wedding Organizer yang Diduga Lakukan Penipuan hingga Resepsi Tanpa Makanan.
Ayu Puspita, Wedding Organizer yang Diduga Lakukan Penipuan hingga Resepsi Tanpa Makanan.

Radar Pasuruan - Kasus dugaan penipuan paket pernikahan yang melibatkan Wedding Organizer (WO) By Ayu Puspita Wedding Service and Planner tengah menjadi sorotan publik.

Video yang memperlihatkan ratusan korban mendatangi kediaman Ayu Puspita di wilayah Jakarta Timur viral di berbagai platform media sosial. Saat ini, pemilik WO tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Berdasarkan akun Instagram @byayupuspitaa, bisnis WO yang dikelolanya memiliki jumlah pengikut yang cukup besar.

Hingga Selasa (9/12), akun tersebut diikuti lebih dari 12 ribu pengguna. Ayu Puspita diketahui menjalankan usahanya melalui PT Ayu Puspita Sejahtera, yang menawarkan layanan pernikahan secara lengkap.

Paket yang disediakan meliputi venue, dekorasi, katering, rias wajah, dokumentasi, hingga busana pengantin. Harga paket yang ditawarkan pun bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta, tergantung lokasi acara, jumlah undangan, serta detail kebutuhan tiap pasangan.

Namun, usaha yang dibangun Ayu kini berada di jurang kehancuran. Ia bersama empat stafnya diduga melakukan aksi penipuan terhadap ratusan pasangan calon pengantin.

Bila awalnya kerugian diperkirakan hanya ratusan juta rupiah, kini nilainya disebut mencapai miliaran, seiring bertambahnya jumlah korban dan variasi harga paket yang dibeli.

Pada Minggu (7/12), ratusan korban mendatangi rumah Ayu. Mereka menuntut pertanggungjawaban hingga membuat situasi memanas dan terjadi adu argumen.

Ayu kemudian diamankan oleh Polres Metro Jaktim sebelum akhirnya diserahkan kepada Polres Metro Jakut karena laporan penipuannya berada di wilayah tersebut.

”Benar tersangka A (Ayu Puspita) dan D (Dimas) ditahan di Jakut,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Selain dua tersangka itu, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Namun ketiganya dialihkan penanganannya ke Polda Metro Jaya karena lokasi dugaan tindak pidana berada di luar Jakarta Utara.

Ayu dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

”Tersangka lainnya digelarkan di Wasidik PMJ untuk proses penanganannya. Karena 3 tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” jelas Budi.

Kasus ini bermula dari keluhan seorang korban di media sosial. Unggahan tersebut menjadi viral dan memicu munculnya korban lain dengan keluhan serupa.

Setelah jumlah korban mencapai ratusan, mereka sepakat mendatangi rumah Ayu untuk meminta pertanggungjawaban. Salah satu korban bahkan telah membuat laporan resmi di Polres Metro Jakut.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#wo #Ayu Puspita #pasangan #wedding organizer