Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

18 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Syuting Film Dewasa di Ruko

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:02 WIB
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH., beri penjelasan terkait pembuatan konten dewasa di Pererenan, Badung, Bali, Jumat (5/12). (Andre Sulla/Radar Badung)
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH., beri penjelasan terkait pembuatan konten dewasa di Pererenan, Badung, Bali, Jumat (5/12). (Andre Sulla/Radar Badung)

Radar Pasuruan - Aparat Polres Badung mengamankan 18 warga negara asing dari Australia, Inggris, dan sejumlah negara lain setelah melakukan penggerebekan di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung, Bali, pada Kamis (4/12). Mereka dicurigai memproduksi film dewasa di sebuah ruko yang digunakan sebagai studio.

Laporan warga menjadi awal pengungkapan kasus ini. Masyarakat menaruh curiga pada aktivitas belasan WNA di bangunan yang tampak difungsikan sebagai studio. Sekitar pukul 14.30 WITA, polisi mendatangi lokasi dan mendapati beberapa orang beserta perlengkapan produksi konten dewasa.

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, menyebut bahwa salah satu perempuan berinisial TEB alias BB, yang merupakan pemain film dewasa, turut diamankan.

”Mereka terdiri atas warga negara Australia, Inggris, dan beberapa negara lain,” ungkap Arif.

Dari 18 WNA tersebut, empat orang ditetapkan sebagai terduga pelaku, yakni TEB alias BB dari Inggris; JJTW dari Australia; LJA dari Inggris; dan INL dari Inggris. Sementara itu, 14 orang lainnya berstatus saksi dengan beragam inisial, mulai dari JM hingga KR. Mereka mengaku tidak mengenal para terduga pelaku sebelum berada di lokasi.

Arif menjelaskan bahwa para saksi belum memenuhi unsur pidana sehingga tidak ditahan.

”Karena statusnya masih saksi dan belum memenuhi unsur pidana, sementara kami pulangkan sesuai alamat domisili mereka,” terang dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk produksi konten dewasa, di antaranya kamera, USB, alat kontrasepsi, pelumas, viagra, hingga BPKB mobil. Semua barang bukti tersebut telah dibawa ke Polres Badung.

”Tim masih mendalami peran masing-masing terduga untuk memastikan konstruksi peristiwa secara utuh. Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, kami akan naikkan ke tahap penyidikan,” imbuhnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#polisi #wna #bali #bandung #film dewasa