Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

KLH Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Banjir Bandang Tapsel

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 6 Desember 2025 | 22:24 WIB
Menyoroti aktivitas pembukaan lahan tambang di daerah hulu Tapanuli Selatan usai bencana banjir bandang menimpa wilayahnya. (Dok. Komdigi)
Menyoroti aktivitas pembukaan lahan tambang di daerah hulu Tapanuli Selatan usai bencana banjir bandang menimpa wilayahnya. (Dok. Komdigi)

Radar Pasuruan - Bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda berbagai permukiman warga di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), pada penghujung November 2025.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan kayu gelondongan terbawa arus dari kawasan hulu Batang Toru menuju Garoga, yang diduga kuat menjadi salah satu pemicu utama bencana tersebut.

Situasi itu memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait maraknya aktivitas pembukaan lahan untuk kepentingan pertambangan hingga perkebunan kelapa sawit.

Sejumlah kalangan bahkan mendesak pemerintah agar segera menghentikan operasi beberapa perusahaan tambang demi melindungi keselamatan warga pascabencana banjir dan longsor.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akhirnya menyampaikan keterangan resmi mengenai penyebab banjir bandang, terutama terkait aktivitas perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi udara di area Kabupaten Tapsel setelah banjir dan longsor melanda daerah itu.

"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan," ujar Hanif dalam pernyataan resminya pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Lalu, seperti apa hasil inspeksi KLH dalam menelusuri penyebab bencana yang terjadi di Tapsel? Berikut penjelasannya.

Hanif menyebutkan bahwa ada tiga perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan hingga kelapa sawit yang telah ia datangi secara langsung.

Dari pengecekan di lapangan, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional ketiga perusahaan tersebut.

"Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," jelas Hanif.

"DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hanif memaparkan bahwa hasil pemantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan besar-besaran di sekitar daerah aliran sungai tersebut.

Ia menilai, kegiatan tersebut menambah tekanan signifikan terhadap kawasan sungai dan lingkungannya.

"Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit," kata Hanif.

"Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara," sambungnya.

 

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#bencana #sumut #banjir #aceh