Radar Pasuruan - Banyak warga yang menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) mengaku kebingungan saat melakukan pengecekan secara online karena nama mereka tidak ditemukan sebagai penerima.
Situasi tersebut sering terjadi pada kelompok prasejahtera, lansia, hingga warga yang sebelumnya pernah tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah.
Hal ini pun memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang merasa memenuhi syarat dan sedang membutuhkan bantuan.
Tak sedikit warga yang mengira adanya kesalahan sistem maupun penghapusan data tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pengecekan, pembaruan, dan penetapan calon penerima bansos kini sudah tergabung dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Platform tersebut dibuat untuk mengonsolidasikan beragam data sosial ekonomi demi memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan terukur.
Dengan berlakunya DTSEN, pemerintah ingin menjamin bahwa bansos diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria berdasarkan situasi ekonomi terbaru.
Pembaruan data yang dilakukan secara rutin membuat sebagian nama belum muncul atau sedang dalam tahap verifikasi.
Selain itu, perbedaan data kependudukan, perubahan kondisi ekonomi keluarga, hingga data yang belum diperbarui oleh pemerintah daerah menjadi sejumlah penyebab umum hilangnya nama dari daftar penerima.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa serta memperbarui data melalui kanal resmi agar hak mereka tidak terlewat.
Penyebab Nama Tidak Muncul di Sistem DTSEN
-
Data kependudukan belum terintegrasi sepenuhnya dengan sistem Dukcapil
Sebagian data warga masih belum masuk atau belum diperbarui pada database kependudukan nasional sehingga sistem DTSEN tidak dapat menampilkan status penerima bansos secara tepat.
-
Perubahan identitas seperti NIK, KK, atau KTP belum tercatat di pusat
Warga yang mengganti dokumen kependudukan namun datanya belum masuk ke sistem pusat berpotensi tidak muncul dalam daftar penerima karena sistem masih membaca data lama.
-
Perpindahan domisili belum dilaporkan atau belum diperbarui
Mereka yang berpindah tempat tinggal namun datanya belum disesuaikan sering mengalami kendala karena penyaluran bantuan mengacu pada alamat terakhir yang tercatat.
-
Kondisi ekonomi keluarga berubah sehingga tidak lagi masuk prioritas
Jika terdapat peningkatan kondisi sosial ekonomi, sistem akan melakukan penilaian ulang yang dapat membuat warga tidak lagi masuk daftar prioritas dalam pembaruan DTSEN.
-
Adanya kekeliruan pencatatan, seperti salah input nama atau NIK
Kesalahan input data oleh petugas atau sistem bisa menyebabkan data tidak sesuai sehingga nama warga tidak muncul saat dilakukan pengecekan online.
Cara Verifikasi Data DTSEN Secara Online
Akses situs resmi DTSEN dari HP atau laptop.
Masukkan NIK, nomor KK, dan data sesuai KTP.
Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor HP terdaftar.
Periksa status data apakah valid, masih diverifikasi, atau perlu diperbaiki.
Lakukan pembaruan jika diperlukan dengan mengunggah dokumen pendukung seperti surat keterangan tidak mampu atau surat domisili.
Cara Verifikasi secara Offline Melalui Kantor Desa atau Dinas Sosial
Meski sudah tersedia pengecekan online, warga tetap bisa melakukan verifikasi data secara langsung. Warga perlu membawa dokumen seperti KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga, surat domisili, serta nomor HP aktif.
Selanjutnya, petugas akan memverifikasi ulang data keluarga, memperbarui informasi sosial ekonomi, mengirimkan data terbaru ke sistem DTSEN, dan memberikan bukti registrasi bahwa pengajuan sudah diterima.
Editor : Moch Vikry Romadhoni