Radar Pasuruan - Greenpeace Indonesia menyoroti bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Organisasi lingkungan tersebut menilai bahwa peristiwa yang menewaskan hampir seribu orang itu bukan sekadar akibat cuaca ekstrem, melainkan hasil dari kerusakan lingkungan yang dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Syahrul Fitra, menyebut Sumatera telah lama menjadi sasaran eksploitasi besar-besaran untuk perkebunan sawit, hutan tanaman industri (HTI), dan pertambangan.
“Hutan alam di Sumatera kini tersisa kurang dari 30 persen. Artinya, daya dukung lingkungan di Sumatera sangat rentan,” kata Syahrul kepada JawaPos.com, Jumat (5/12).
Ia menyatakan bahwa bencana yang muncul saat hujan ekstrem adalah bukti kegagalan tata kelola lingkungan. Menurutnya, hilangnya hutan membuat kawasan tersebut kehilangan kemampuan menyerap air.
“Ketika hujan ekstrem datang, bencana terjadi di mana-mana. Ini adalah bencana akibat salah urus negara. Pembuat kebijakan memberi ruang dan izin untuk penghancuran hutan. Saat hutan rusak, anomali cuaca makin sering, dan ketika anomali cuaca terjadi, hutan yang sudah rusak tidak mampu menampung curah hujan yang begitu besar,” jelasnya.
Syahrul juga mengkritik pemerintah karena tetap mempertahankan izin bermasalah dan kurang tegas terhadap aktivitas ilegal. Menurutnya, tindakan biasanya baru dilakukan ketika masalah sudah viral.
“Masalahnya, sampai sekarang pemerintah mempertahankan izin-izin bermasalah dan abai terhadap aktivitas ilegal. Baru bergerak kalau sudah viral. Kebijakan yang merusak itu masih tetap dibiarkan,” tegas Syahrul.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, juga menilai pemerintah harus mengakui kegagalan dalam pengelolaan hutan dan lahan. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh untuk mencegah masyarakat terus menjadi korban bencana ekologis.
“Prabowo dan beberapa menterinya memang menyinggung soal deforestasi, tetapi mereka seolah menggambarkan kerusakan hutan di Sumatera hanya akibat penebangan liar. Padahal selain penebangan liar, deforestasi masif juga dilegalkan oleh negara dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya,” ujar Arie.
Ia menyebut data Greenpeace yang menunjukkan deforestasi mencapai 70 ribu hektare atau 21 persen dari total luas DAS pada periode 1990–2022. Kini, hanya sekitar 167 ribu hektare hutan alam yang tersisa atau sekitar 49 persen dari wilayah DAS tersebut.
Arie menyoroti DAS Batang Toru di Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah sebagai kawasan yang mengalami kerusakan paling serius.
Ia menyebut salah satu bentang terakhir hutan tropis di Sumatera Utara itu kini dipenuhi izin industri, termasuk proyek PLTA Batang Toru yang memicu pembukaan hutan dan mengancam keberadaan orangutan Tapanuli.
Selain meninjau ulang perizinan di Sumatera, Greenpeace meminta pemerintah menghentikan kerusakan hutan di wilayah lain, terutama Papua. Arie menilai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo tidak sejalan dengan kondisi lingkungan yang terus memburuk.
“Hentikan perusakan hutan di Raja Ampat dan pulau-pulau kecil lainnya yang dibebani tambang nikel, juga deforestasi di Merauke demi ambisi swasembada energi dan pangan yang keliru,” pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni