Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatur jadwal pemeriksaan untuk Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, terkait dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial tahun anggaran 2020.
Pemeriksaan terhadap kakak dari Hary Tanoesoedibjo itu diagendakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/11).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama B. Rudijanto Tanoesoedibjo Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Rudy telah mengajukan permohonan praperadilan untuk kedua kalinya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Pada praperadilan sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Erwin Hartono, menolak gugatan tersebut sehingga status tersangka Rudy dianggap tetap sah.
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos, KPK sudah menetapkan lima pihak sebagai tersangka. Mereka terdiri atas tiga individu dan dua korporasi.
Selain itu, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap sejumlah pihak yang terkait perkara ini, di antaranya Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo; Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024, Herry Tho (HT); Direktur Utama DNR Logistics 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES).
Pencegahan tersebut diberlakukan KPK sejak 12 Agustus 2025 hingga enam bulan ke depan. KPK menyebut Rudy Tanoe mendapat keuntungan hingga Rp 108 miliar dari proses pengangkutan bansos.
Dari total keuntungan tersebut, sebagian besar atau sekitar Rp 101 miliar disalurkan kepada pemegang saham mayoritas sekaligus induk perusahaan, PT Dosni Roha.
Sedangkan keuntungan yang tersisa, senilai Rp 7,4 miliar, tetap berada di PT Dosni Roha Logistik. Selain keuntungan korporasi, KPK juga menegaskan adanya kerugian negara dalam perkara ini. Total kerugian keuangan negara dihitung mencapai Rp 221 miliar.
Jumlah kerugian itu merupakan selisih antara nilai kontrak PT Dosni Roha Logistik dengan Kemensos sebesar Rp 335 miliar dan penawaran harga dari Perum Bulog yang hanya Rp 113 miliar.
Editor : Moch Vikry Romadhoni