Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Pajak DPR Sempat Diusulkan Naik, tapi ‘Takut Digebuk’

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 29 November 2025 | 00:16 WIB

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Radar Pasuruan - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat melontarkan candaan tentang rencana menaikkan pajak khusus bagi anggota DPR ketika ditanya mengenai melemahnya penerimaan negara. Namun ia mengurungkan niat itu karena khawatir akan mendapat “gebuk”.

Ia menjelaskan bahwa anjloknya penerimaan negara disebabkan kondisi ekonomi yang tidak berjalan normal dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah kini masih terus melakukan berbagai upaya pemulihan terkait penerimaan tersebut.

"Ini saya banyak ditegur masalah pajak, seolah-olah keadaan normal. Yang perlu kita ingat adalah keadaannya enggak normal sampai September kemarin, Oktober saja baru mulai balik, belum keluar dari tekanan loh. Ini yang sedang kita perbaiki, jadi jangan dihitung sebagai keadaan normal," ungkap Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).

"Saya juga mau (penerimaan pajak mencapai target). Kalau bisa, kita hajar, terutama anggota DPR pajaknya kita naikin ya. Nggak usah, digebuk nanti," canda Purbaya saat menyampaikan ide kenaikan pajak bagi anggota DPR RI.

Ia menegaskan bahwa dalam kondisi yang belum stabil, bukan saatnya menambah beban pajak bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Karena itu, ia mengimbau siapa pun untuk mempertimbangkan kebijakan fiskal dengan hati-hati.

‎"Apa mau kita teken masyarakat kita, pengusaha kita? Kita pasti hancur ya. Jadi tolong dipertimbangkan juga hal itu," ujar Purbaya.

Purbaya juga menekankan bahwa dirinya tetap menginginkan penerimaan pajak maksimal. Namun di tengah proses pemulihan ekonomi, pemerintah memilih untuk memberikan stimulus agar pertumbuhan dapat kembali bergerak.

‎"Saya juga pengennya pajaknya maksimal. Tapi ketika kita masih memberi stimulus ekonomi, saya belum memberi stimulus yang besar ya. Saya hanya memaksimalkan, mengoptimalkan uang yang ada, supaya kita bisa recover itu," tutupnya.

‎Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa hingga akhir Oktober 2025, penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.459,03 triliun atau 70,2 persen dari outlook Rp 2.076,9 triliun.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1.517,54 triliun.

Pertumbuhan pajak neto di Oktober hanya 0,7 persen year on year, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 1,0 persen year on year.

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dilaporkan menurun. PPh Badan tercatat minus 9,6 persen dengan nilai Rp 237,56 triliun, sementara PPh orang pribadi dan PPh 21 turun 12,8 persen dengan total Rp 191,66 triliun.

Sedangkan PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 turun 0,1 persen dengan nilai Rp 275,57 triliun. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) juga tercatat menurun 10,3 persen dengan angka Rp 556,61 triliun.

Secara keseluruhan, pendapatan negara hingga Oktober 2025 mencapai Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari outlook Rp 2.865,5 triliun. Pendapatan tersebut meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.708,3 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 402,4 triliun.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#dpr #Purbaya #menkeu #pajak