Radar Pasuruan - Berbagai wilayah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sedang menghadapi bencana banjir yang membahayakan keselamatan penduduk dan mengganggu sejumlah fasilitas publik.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi maupun Pemasyarakatan di daerah terdampak segera melakukan mitigasi dan penanganan darurat.
Tindakan cepat ini merupakan pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta percepatan respons bencana dengan menekankan keselamatan Warga Binaan, petugas, serta masyarakat sekitar.
Berdasarkan pemantauan cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Sumatra dan kawasan pesisir, Kemenimipas langsung mengaktifkan prosedur emergency response untuk mengurangi risiko dan dampak banjir terhadap fasilitas layanan publik.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memerintahkan seluruh Kanwil dan UPT terdampak untuk memutus aliran listrik serta perangkat elektronik ketika air mulai naik, sekaligus mengevakuasi Warga Binaan ke lokasi aman di dalam atau luar UPT bila situasi mengharuskan.
Petugas juga diminta terus memonitor informasi resmi pemerintah terkait potensi banjir serta memperkuat kerja sama dengan BPBD, TNI, dan Polri guna mempercepat penanganan di lapangan.
Agus menegaskan bahwa instruksi tersebut merupakan bentuk prioritas negara dalam menjaga keamanan dan nilai kemanusiaan pada kondisi darurat.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, terutama Pasal 22, 30, 36, dan 48, yang mengatur bahwa pengeluaran Anak, Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan dapat dilakukan pada situasi darurat seperti bencana.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami telah menggerakkan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi untuk bersiaga penuh menghadapi cuaca ekstrem. Keselamatan warga binaan, petugas, dan masyarakat adalah fokus utama kami. Evakuasi, pemadaman listrik, pemantauan informasi, hingga koordinasi lintas lembaga kami jalankan secara terukur dan segera," kata Agus di Jakarta, Jumat (28/11).
Agus menambahkan bahwa setelah kondisi membaik, UPT Pemasyarakatan akan memulai pemulihan fasilitas melalui pembersihan ruang hunian, pengecekan keamanan instalasi listrik, penyediaan air bersih, hingga upaya pencegahan penyebaran penyakit agar lingkungan kembali layak digunakan.
Ia menekankan bahwa seluruh penanganan Warga Binaan mengikuti Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-30.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Manajemen Mitigasi Bencana.
”Proses evakuasi terhadap Warga Binaan telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat, namun tetap memperhatikan prosedur keamanan. Kami juga menginstruksikan seluruh jajaran yang terdampak agar meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
Saat ini, sejumlah UPT Pemasyarakatan telah mengecek kondisi blok hunian, memastikan instalasi listrik aman, serta menyiapkan titik evakuasi sementara jika ketinggian air kembali bertambah. Sementara itu, layanan UPT Imigrasi seperti pembuatan paspor dihentikan sementara sampai situasi memungkinkan.
Kemenimipas juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan banjir susulan, mengikuti arahan pemerintah daerah, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga. Kemenimipas berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan bencana di seluruh wilayah melalui sistem mitigasi yang lebih responsif dan adaptif terhadap kondisi cuaca ekstrem nasional.
"Dengan arahan Presiden Prabowo dan kerja terpadu seluruh unsur negara, upaya penanganan darurat diharapkan mampu melindungi masyarakat serta menjamin stabilitas pelayanan publik pascabencana," pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni