Radar Pasuruan - Perkembangan ruang digital memunculkan berbagai peluang ekonomi baru yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh pendapatan melalui profesi modern.
Media sosial dan e-commerce kini menjadi saluran penting bagi UMKM yang sebagian besarnya dijalankan oleh perempuan untuk memperluas pasar dan memaksimalkan potensi usaha secara daring.
Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun ikut memanfaatkan teknologi digital untuk belajar serta mengembangkan keahlian yang dapat menjadi modal memasuki dunia kerja di masa depan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyebut bahwa keberhasilan para kreator konten di internet telah mendorong banyak anak berminat menekuni profesi serupa.
"Semakin banyak anak Indonesia yang aktif berkarya sebagai konten kreator di berbagai platform. Bahkan kalau kita tanya cita-citanya apa? Menjadi konten kreator, menjadi YouTuber," ujar Wamen Nezar di Jakarta, Rabu (26/11).
Menurutnya, hadirnya platform digital memberi dampak positif bagi peningkatan ekonomi perempuan dan mendorong anak-anak mengasah kemampuan mereka. Namun, ia mengingatkan bahwa risiko di ruang digital juga perlu diwaspadai, terutama bagi kelompok rentan.
"Kekerasan berbasis gender online, penyalahgunaan teknologi seperti deepfake, pemalsuan informasi, dan serangan siber juga banyak menyasar kelompok perempuan dan anak," tuturnya.
Untuk menjaga ruang digital tetap aman, Kementerian Komdigi terus memperkuat perlindungan. Salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang berfungsi memastikan keamanan anak di internet serta meningkatkan tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam menyesuaikan konten sesuai kelompok usia.
Wamen Nezar juga mengungkapkan bahwa masih ada PSE yang belum memenuhi kewajiban administratif.
"Baru-baru ini kami meminta 25 PSE untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan undang-undang di negara kita untuk mendaftarkan diri," jelasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni