Radar Pasuruan - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi NasDem, Syarif Fasha, memaparkan adanya berbagai bentuk kecurangan dalam distribusi BBM bersubsidi.
Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut meliputi aksi ‘kencing solar’, pola pelangsiran yang terorganisasi, hingga kendaraan mewah yang tetap bisa memperoleh solar subsidi.
Temuan itu ia sampaikan dalam rapat bersama BPH Migas di Kompleks Parlemen pada Senin, 24 November 2025.
Dalam forum tersebut, Syarif menilai bahwa penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi masih marak terjadi di lapangan.
Politisi NasDem itu menggambarkan adanya pola manipulasi distribusi yang dilakukan lewat penyalahgunaan mobil tangki.
"Istilah di lapangan tuh kencing, dikencingkan mungkin 200 liter, 500 liter per 1 AMT (mobil tangki)," ucap Syarif.
Ia turut menyoroti adanya mobil-mobil mewah keluaran terbaru yang tetap mampu memperoleh solar subsidi, meski seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi seperti Dexlite atau Pertamina Dex.
"Jangan sampai ada mobil yang saya sampaikan tadi mobil Fortuner tahun 2025, mobil Pajero tahun 2025 tetapi dia bisa beli solar yang harusnya dia harus membeli Dexlite atau Pertamina Dex tapi dia ambil subsidi," katanya.
Syarif juga menyinggung praktik pelangsiran BBM yang dilakukan secara terstruktur menggunakan kendaraan tua dan truk.
Menurutnya, pola ini terus berlanjut akibat lemahnya pengawasan serta celah dalam sistem digital distribusi BBM.
"Makin banyak bisnis pelangsir-pelangsir BBM yang dilakukan oleh mobil-mobil yang sudah tua," ujar Syarif.
Ia juga mengungkap temuan lain, yakni satu kendaraan bisa menggunakan dua hingga tiga barcode berbeda, yang menunjukkan adanya manipulasi pada sistem verifikasi pembelian BBM subsidi.
"Dia memiliki satu mobil itu barcode dua sampai barcode dengan jenis mobil yang sama," imbuhnya.
Melihat pola kecurangan yang semakin rumit, Syarif mengusulkan agar aparat TNI dan Polri dikerahkan untuk memperkuat pengawasan di daerah yang rawan penyimpangan BBM.
"Nah mungkin perlu diturunkan di sana petugas TNI dan Polri nanti. Dan itu waktu tidak lama Pak Kepala biasanya hanya 1 bulan sudah tertib," ujarnya.
Ia menilai langkah ini penting agar praktik kecurangan dapat segera ditekan sebelum menimbulkan kelangkaan BBM di wilayah tertentu.
Dalam rapat itu, Syarif juga mengingatkan adanya lobi ilegal oleh pihak tertentu yang mencoba meminta tambahan kuota BBM kepada DPR.
Ia menegaskan bahwa pihak yang berwenang mengajukan penyesuaian kuota adalah pemerintah daerah, bukan pelaku usaha.
"Yang berhak meminta tambahan [kuota BBM] ini nanti adalah pemerintah kabupaten setempat, siapa bupati, walikota atau gubernur," tegas Syarif.
Karena itu, ia meminta tidak ada pihak swasta yang mencoba ‘menyelonong’ untuk melobi Komisi demi mendapatkan tambahan pasokan.
"Jangan sampai ada pelaku-pelaku soal ritel swasta yang nyelonong ke komite nanti," pungkasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni