Radar Pasuruan - Gejolak yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mendapat tanggapan dari Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Ia mengajak seluruh warga NU untuk menjaga suasana tetap kondusif dan mengikuti hanya informasi yang bersumber resmi.
Hal itu disampaikan Gus Ipul melalui pernyataan resmi kepada media. Ia meminta seluruh pengurus NU di setiap tingkatan, mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting, tetap tenang serta menjaga kondisi agar tidak memanas.
Menurut Gus Ipul, dinamika yang muncul di PBNU merupakan hal wajar. Gejolak usai permintaan agar KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatan ketua umum sedang ditangani melalui mekanisme internal yang berlaku.
”Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ungkap Gus Ipul dikutip pada Sabtu (22/11).
Gus Ipul menegaskan bahwa hal terpenting saat ini adalah konsolidasi seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan guna menjaga ukhuwah serta menahan diri dari tindakan atau ucapan yang dapat memperburuk situasi. Ia menekankan agar informasi yang diikuti hanya bersumber dari kanal resmi.
”Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses organisasi PBNU saat ini berada di tangan otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yaitu jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam bersama dua wakil Rais Aam. Ia mengajak semua pihak menyerahkan keputusan kepada pemegang otoritas tersebut.
”Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” ucap dia.
Sebelumnya, desakan agar Gus Yahya melepaskan jabatan ketua umum PBNU muncul dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar Kamis (19/11) di Hotel Aston City, Jakarta. Dalam rapat yang dihadiri 37 dari 53 anggota Harian Syuriyah PBNU itu, disimpulkan bahwa Gus Yahya perlu mundur atau diberhentikan.
Dokumen risalah rapat tersebut beredar luas di kalangan media. Terdapat lima poin dalam risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar. Pada poin kelima tercantum bahwa Gus Yahya diminta mengundurkan diri dari jabatan ketua umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.
”Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” bunyi risalah tersebut.
Editor : Moch Vikry Romadhoni