Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Layanan Haji Diduga Bermasalah, KPK Bongkar Penyelewengan Baru

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 22 November 2025 | 01:17 WIB

 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Radar Pasuruan - KPK tidak hanya menangani dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024, tetapi juga menyelidiki indikasi korupsi dalam pelayanan haji yang diduga melibatkan BPKH.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyelidikan dugaan korupsi pelayanan haji di BPKH masih berada pada tahap awal dan berbeda dari perkara dugaan korupsi kuota haji pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Terkait dengan BPKH, ini kan masih lidik ya. Jadi belum banyak yang bisa kami sampaikan, tapi jelas berbeda dengan perkara kuota haji,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11).

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam layanan haji yang menyangkut pengadaan tempat tinggal serta penyediaan katering bagi jamaah haji.

“Pelaksanaan haji itu menyangkut pengadaan tempat tinggal, katering makannya ya di sana itu. Jadi tinggalnya di mana, kemudian makan, penginapan,” ucap Asep.

Selain soal penginapan dan konsumsi para jamaah, dugaan penyelewengan juga ditemukan pada moda transportasi yang digunakan jamaah haji.

KPK menduga adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dan fasilitas yang diberikan.

“Kenapa dengan biaya yang lebih mahal, misalkan bus yang kita peroleh itu ya agak, apa namanya? Eh AC-nya dan lain-lain gitu kan. Tahun-tahun busnya dan lain-lain kan,” kata Asep.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terkait pelayanan haji diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah Indonesia. Menurutnya, anggaran yang telah dikeluarkan seharusnya sebanding dengan layanan yang diterima jamaah.

“Karena tentunya tidak ada artinya penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para penegak hukum bila tidak berpengaruh terhadap layanannya. Uang yang dikeluarkan dengan layanan itu sebanding,” tegasnya.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai praktik rasuah terkait penyelenggaraan haji, baik yang diduga terjadi di Kemenag maupun BPKH, sangat memprihatinkan. Ia menyebut lembaga yang semestinya menjaga amanah justru terlibat dugaan korupsi.

“Tentu ini juga menjadi sesuatu yang miris, ketika saat ini KPK juga sedang melakukan penyidikan terkait dengan penyelenggaraan haji, secara institusi Kementerian Agama, BPKH, tentunya juga mendukung penuh terhadap proses-proses penanganan perkara di KPK,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tanggung jawab menjaga layanan haji yang bersih tidak hanya berada di tangan KPK. Karena itu, ia meminta Kemenag dan BPKH untuk aktif melakukan pembenahan internal guna memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji.

“Tidak hanya KPK, tapi juga institusi terkait untuk kemudian bisa melakukan pembenahan dengan lebih serius terkait dengan tata kelola haji ini,” pungkasnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#bpkh #kpk #korupsi #haji