Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Fakta Baru Kepergian Rizki di Kamboja Terungkap, Ternyata Bukan Korban TPPO

Moch Vikry Romadhoni • Jumat, 21 November 2025 | 02:18 WIB

 

Pesepak bola asal Bandung, Rizky Nur Fadhilah.
Pesepak bola asal Bandung, Rizky Nur Fadhilah.

Radar Pasuruan - Kasus kepergian Rizki Nur Fadhilah, remaja asal Kabupaten Bandung, menjadi viral setelah ramai disebut sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Namun perkembangan terbaru justru memperlihatkan fakta yang berbeda dari dugaan sebelumnya.

Polresta Bandung memastikan bahwa Rizki kini berada di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dan dalam keadaan aman. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot.

“Rizki sudah berada di KBRI Phnom Penh, yang mana masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Olot di Bandung, Rabu (19/11).

Rizki diketahui merupakan pesepakbola muda dari Dayeuhkolot. Namanya mencuat karena disebut-sebut terjebak dalam jaringan TPPO dan dipaksa bekerja di sindikat penipuan daring di Kamboja.

Namun laporan resmi KBRI Phnom Penh membantah berbagai asumsi itu.

Dalam keterangannya, mereka menyebut Rizki datang ke KBRI pada Rabu (19/11) sekitar pukul 06.00 waktu setempat dalam kondisi sehat, baik fisik maupun mental.

“RNF memohon fasilitasi KBRI agar dapat kembali ke tanah air setelah keluar dari sindikat penipuan daring di mana dia sebelumnya bekerja,” tulis KBRI dalam keterangan resminya.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa Rizki berangkat ke Kamboja bukan karena diperdaya atau dipaksa, melainkan atas keinginannya sendiri setelah mendapatkan tawaran pekerjaan dari media sosial.

Lebih jauh, KBRI menjelaskan bahwa selama proses rekrutmen hingga masa bekerja, Rizki tidak mengalami kekerasan.

“RNF mendapatkan info lowongan pekerjaan via sosial media dan selama proses perekrutan tidak mendapatkan tekanan. Tidak terdapat pula kekerasan fisik saat yang bersangkutan berada di sindikat penipuan daring di Sihanoukville,” tulis KBRI.

Mencermati temuan tersebut, KBRI menyimpulkan bahwa Rizki tidak memenuhi unsur sebagai korban TPPO.

Saat ini, KBRI sedang memproses dokumen perjalanan untuk memulangkannya dan berkoordinasi dengan otoritas lokal agar pemulangannya dapat segera dilakukan.

Di Indonesia, berbagai pihak menyampaikan kesiapannya untuk membantu kepulangan Rizki, sementara kasus ini menjadi perhatian publik karena dianggap mencerminkan maraknya tawaran pekerjaan “impian” di media sosial yang sebenarnya berpotensi menjebak.

KBRI juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga Indonesia agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang terdengar terlalu menggiurkan.

Mereka mengingatkan masyarakat agar selalu waspada pada lowongan bergaji besar, pekerjaan mudah, dan minim persyaratan, terutama yang disebarkan melalui media sosial.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#kamboja #Rizki Nur Fadhilah #kbri #tppo #bandung