Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Tak Semua Warga Bisa Dapat Bansos, Cek Desil Kamu di Sini

Moch Vikry Romadhoni • Senin, 17 November 2025 | 22:46 WIB

 

Warga saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Warga saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).

Radar Pasuruan - Beragam bantuan sosial (bansos) telah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program yang diberikan meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp 900 ribu yang mulai cair hingga Senin (17/11).

Dalam proses penyalurannya, bansos diberikan sesuai kategori desil. BLTS, misalnya, hanya diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam desil 1 hingga 4.

Desil merupakan metode pengelompokan penduduk ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonominya.

Pengelompokan tersebut tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola pemerintah. Dengan demikian, tidak semua warga memenuhi persyaratan untuk memperoleh bansos.

Desil menggambarkan tingkat kesejahteraan dari kelompok masyarakat paling rentan hingga paling sejahtera. Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat memastikan bantuan diterima oleh kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Data desil berpedoman pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dikelola pemerintah. Secara ringkas, desil menunjukkan peringkat kesejahteraan dengan rincian sebagai berikut:

Desil 1: 10 persen warga dalam kategori paling miskin (miskin ekstrem)
Desil 2: Warga miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Kategori cukup atau menuju kelas menengah
Desil 6–10: Kelompok menengah ke atas yang tidak menjadi prioritas bantuan sosial.

Untuk kategori penerima, terdapat ketentuan sebagai berikut:
Desil 1–4: Berhak menerima PKH
Desil 1–5: Berhak mendapatkan BPNT atau Program Sembako
Desil 1–5: Berhak memperoleh PBI-JK (Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)
Desil 1–5: Berpotensi menerima ATENSI sesuai hasil asesmen Kemensos.

Terdapat dua cara sederhana untuk mengecek desil dan status penerima bansos melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

Melalui Situs Resmi Kemensos
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa
Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha
Tekan “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

Melalui Aplikasi Cek Bansos
Buka Aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
Pilih menu “Cek Bansos”
Isi informasi wilayah dan nama penerima
Masukkan kode keamanan lalu tekan “Cari Data”
Status penerima dan jadwal pencairan akan tampil secara langsung.

Baca Juga: Prabowo Luncurkan Smartboard di Sekolah, Era Baru Digitalisasi Pendidikan Dimulai

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Desil #kpm #pkh #bansos