Radar Pasuruan - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menetapkan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur serta aktivis buruh Marsinah sebagai simbol kemanusiaan di lingkungan Kementerian HAM.
Kedua tokoh tersebut diabadikan namanya untuk gedung dan ruang pelayanan publik di kantor pusat kementerian.
Pigai menilai Gus Dur sebagai tokoh yang mampu melampaui batas agama, etnis, dan daerah. Menurutnya, Gus Dur bukan sekadar pemimpin nasional, melainkan figur dunia yang memperjuangkan perdamaian dan menentang diskriminasi.
“Dari ujung Papua ketika orang Papua menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan tentang ketidakadilan, Gus Dur hadir. Ketika orang Aceh menyanyikan hal yang sama, Gus Dur di situ hadir,” ujar Pigai di kantornya, Selasa (11/11).
Ia menjelaskan, penamaan Gedung Kementerian HAM dengan nama Kiai Haji Abdurrahman Wahid bertujuan agar setiap orang yang datang maupun bekerja di sana dapat merasakan semangat serta nilai-nilai perjuangan Gus Dur.
“Karena simbol Gus Dur, semua orang yang akan masuk gedung ini, mereka harus berpijak bahwa mereka sedang masuk dalam kalbu Gus Dur, mereka masuk dalam jiwa Gus Dur, mereka masuk dalam semangat Gus Dur, mereka masuk dalam nilai-nilai yang ditanamkan oleh Gus Dur,” ucap Pigai.
Sebagai langkah lanjutan, Pigai berencana menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) HAM tentang penamaan resmi gedung tersebut.
Ia juga berencana menampilkan foto atau replika berbahan tembaga dari sosok Gus Dur di area depan gedung.
“Kami juga akan bikin foto atau replika Gus Dur, terbuat dari tembaga, di depan sini. Pada saat renovasi gedung ini, kami akan bikin namanya kantor Kementerian HAM Republik Indonesia, baru di bawahnya adalah Gedung Kiai Haji Abdurrahman Wahid atau Gus Dur,” kata Pigai.
Selain Gus Dur, Pigai juga menamai Ruang Pelayanan Publik dengan nama Marsinah. Sosok aktivis buruh itu dikenang karena keberaniannya memperjuangkan hak-hak pekerja hingga gugur pada tahun 1993.
“Dia meninggal, dia mati demi memperjuangkan keadilan,” ucap Pigai.
Pigai berharap penamaan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat maupun pegawai Kementerian HAM tentang nilai perjuangan dan pengorbanan demi keadilan.
“Bagi seluruh staf yang akan bertugas di sini, mereka juga harus merasakan bahwa mereka yang datang untuk melaporkan kepada Kementerian HAM ini adalah orang-orang yang memperjuangkan keadilan,” tuturnya.
Ketika ditanya alasan tidak menggunakan nama Presiden ke-2 RI Soeharto untuk nama gedung atau ruangan, Pigai memilih tidak memberikan tanggapan tegas.
Editor : Moch Vikry Romadhoni