Radar Pasuruan -
Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tak hanya diberikan dalam bentuk uang tunai. Tahun ini, bansos juga hadir berupa bahan pangan seperti minyak goreng dan beras.
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari rangkaian program bansos 2025, berdampingan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang rutin diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Tujuan utama penyaluran bansos adalah menjaga kestabilan daya beli masyarakat sekaligus menekan harga kebutuhan pokok menjelang pergantian tahun.
Penyaluran bansos tahap empat telah berlangsung sejak Oktober dan dijadwalkan selesai pada Desember 2025.
Pemerintah memastikan seluruh keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Program bantuan beras dan minyak goreng ini menyasar 18,27 juta KPM. Masing-masing keluarga akan menerima 20 kilogram beras serta 4 liter minyak goreng Minyakita selama periode penyaluran.
Di wilayah Jakarta, tercatat sebanyak 217.975 penerima akan mendapatkan total 4,3 juta kilogram beras dan 871.900 liter Minyakita.
Sementara itu, di Papua Barat, Bulog Cabang Sorong menargetkan penyaluran bagi 43.935 penerima, yang meliputi 878 ton beras dan 175 kiloliter minyak goreng.
Kriteria Penerima Bansos Beras dan Minyak Goreng
Berikut syarat penerima bansos beras 20 kg dan minyak goreng Minyakita 4 liter:
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif.
T- ermasuk kategori keluarga miskin atau hampir miskin.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk dalam daftar penerima PKH atau BPNT.
- Berada di desil 1–4 kelompok pendapatan nasional.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pemerintah Kebut Pencairan Bansos Tahap 4! 18,2 Juta Keluarga Siap Terima Bantuan Akhir Tahun Ini
Cara Cek Penerima Bansos Beras dan Minyak Goreng
Melalui Situs Resmi Kemensos
Untuk memperoleh informasi terbaru dan valid, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkahnya:
-
Akses situs tersebut melalui browser.
-
Isi data sesuai kolom seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap sesuai KTP.
-
Ketik kode captcha yang tertera.
-
Tekan tombol “Cari Data”.
-
Hasil pencarian akan menunjukkan status penerimaan bansos.
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain lewat situs web, masyarakat juga dapat mengecek status bansos melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” milik Kemensos. Aplikasi ini mempermudah masyarakat memantau bantuan tanpa datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Langkah-langkahnya:
-
Buka aplikasi “Cek Bansos Kemensos” di ponsel.
-
Login menggunakan akun yang telah diverifikasi.
-
Pilih menu “Cek Bansos”.
-
Masukkan data domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
-
Tekan “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan bansos.