Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Majelis Masyayikh Gelar Konferensi Pendidikan Pesantren Nasional 2025, Bahas Masa Depan Dunia Santri

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 8 November 2025 | 00:20 WIB
Anak-anak mengikuti pesantren kilat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Malinjo, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Anak-anak mengikuti pesantren kilat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Malinjo, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Radar Pasuruan - 

Majelis Masyayikh secara resmi membuka Konferensi Pendidikan Pesantren Nasional 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta. Forum yang digelar pada 5–7 November 2025 ini diyakini dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, khususnya melalui penguatan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap sistem pendidikan pesantren serta para lulusannya.

Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghaffar Rozin, dalam keterangan tertulis menegaskan bahwa konferensi ini diharapkan menjadi agenda tahunan yang menyatukan pandangan dan membangun kesepakatan nasional mengenai arah masa depan pesantren.

“Ini forum ilmiah yang mempertemukan kita semua untuk berbicara secara akademik sekaligus dari hati ke hati tentang arah pesantren ke depan,” ujar Gus Rozin.

Ia menegaskan bahwa tiga kata kunci utama dalam UU Pesantren, yakni rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi, bukan hanya slogan, melainkan prinsip kerja yang harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata agar pesantren memperoleh kesetaraan hak dan akses dalam sistem pendidikan nasional.

Menurutnya, rekognisi berarti pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional; afirmasi merupakan bentuk keberpihakan dan dukungan negara terhadap pesantren; sementara fasilitasi menjadi tanggung jawab negara untuk memastikan pesantren mendapatkan akses terhadap sumber daya pendidikan, pendanaan, dan peningkatan mutu.

“Ketiga prinsip ini tidak boleh berhenti di tataran wacana. Negara harus hadir dengan kebijakan yang nyata agar pesantren tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga difasilitasi secara adil dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

“Majelis Masyayikh hadir untuk memastikan standar mutu pendidikan pesantren dihormati tanpa menghilangkan kekhasan tradisi keilmuannya. Kami menjadi jembatan antara negara dan pesantren dalam memastikan mutu, tanpa mencabut akar tradisi keilmuan yang telah diwariskan para kiai,” ujarnya.

Ia menambahkan, pesantren memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan dalam UU Pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Wamenag Syafi’i Ungkap Kabar Gembira, Ditjen Pesantren Siap Disahkan di Hari Santri 2025

“Ketiganya bukan sekadar program, tetapi satu kesatuan nilai dan misi. Pesantren adalah tempat lahirnya manusia berilmu sekaligus berakhlak, ruang dakwah yang membumikan Islam rahmatan lil ‘alamin, dan pusat pemberdayaan umat yang membangun kemandirian ekonomi,” jelasnya.

Lebih jauh, Gus Rozin menegaskan identitas pesantren yang berakar pada nilai keimanan, ketakwaan, serta ajaran Islam yang rahmah dan berkeadaban.

“Pesantren memiliki kekhasan ideologis dan spiritual yang tidak bisa diseragamkan dengan lembaga pendidikan lainnya. Ia tumbuh dari masyarakat, hidup bersama masyarakat, dan mengabdi untuk kemaslahatan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Kementerian Agama tengah mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengembangan pesantren di Indonesia.

“Direktorat Jenderal Pondok Pesantren akan menjadi jembatan komunikasi antara Ditjen Pendidikan Islam dan ekosistem pesantren. Kita ingin memastikan kebijakan pendidikan Islam dan pesantren berjalan selaras dan saling memperkuat,” ujar Menag.

Menurutnya, pembentukan Ditjen Ponpes bukan semata restrukturisasi birokrasi, melainkan bentuk afirmasi terhadap posisi pesantren sebagai pusat ilmu, iman, dan peradaban Islam. “Pesantren memiliki kedalaman epistemologi yang khas di mana ilmu tidak hanya ditransfer, tetapi dihidupi. Kami ingin pesantren menjadi Baitul Hikmah masa kini,” katanya.

Baca Juga: Terungkap! Dua Kerangka di Gedung ACC Kwitang Ternyata Pendemo yang Hilang Akhir Agustus

Editor : Moch Vikry Romadhoni