Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

KPK Tegaskan Tetap Usut Dugaan Korupsi Whoosh Meski Prabowo Siap Tanggung Jawab

Moch Vikry Romadhoni • Jumat, 7 November 2025 | 00:48 WIB

 

Tampilan Whoosh, kereta Cepat Jakarta-Bandung. Rencana pengembangan kereta cepat Jakarta-Surabaya masih menanti regulasi, yakni Perpres.
Tampilan Whoosh, kereta Cepat Jakarta-Bandung. Rencana pengembangan kereta cepat Jakarta-Surabaya masih menanti regulasi, yakni Perpres.

Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan kesiapannya menanggung beban utang proyek tersebut yang merupakan warisan pemerintahan sebelumnya.

Tanak menuturkan, pernyataan politik tidak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan sebagai tahap awal untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek itu.

“Sifat penyelidikan itu hanya untuk mengetahui apakah ada perbuatan tindak pidana. Kalau tidak ada, ya case closed,” kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

Menurutnya, bila hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi korupsi, KPK akan menyampaikan hasil tersebut kepada Presiden. Ia juga meyakini, Prabowo akan menghormati hasil kerja lembaga antirasuah tersebut.

“Kalau ada, kita bisa sampaikan kepada Presiden. Ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima,” tegas Tanak.

Tanak menilai, Prabowo merupakan sosok yang memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita poin ketujuh yang menekankan penguatan upaya antikorupsi.

“Saya yakin Presiden Prabowo adalah orang yang pro terhadap pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tanak menegaskan KPK memiliki kewenangan untuk menyelidiki segala dugaan tindak pidana tanpa terkecuali. Ia menyebut, langkah penyelidikan justru penting untuk memberikan kepastian hukum kepada publik.

“Alangkah bagusnya kalau ada penyelidikan, supaya ada kepastian hukum. Ketika hasilnya memang tidak ada, ya masyarakat tahu bahwa memang tidak ada indikasi tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Namun demikian, Tanak enggan membeberkan siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan dalam penyelidikan proyek Whoosh.

“Sejauh ini memang sudah ada beberapa pihak yang dipanggil, tapi yang lebih tahu detailnya itu Pak Deputi. Kami pimpinan hanya menangani teknisnya saja,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar permasalahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh tidak dijadikan bahan politisasi. Ia memastikan akan bertanggung jawab atas seluruh persoalan yang kini menjadi sorotan publik.

“Jangan dipolitisasi, jangan kita menari di gendangnya orang, mungkin ada pihak-pihak yang ingin selalu menimbulkan kecemasan rakyat,” ucap Prabowo di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, Selasa (4/11).

Kepala negara menyebut telah mempelajari secara mendalam persoalan proyek Whoosh dan memastikan siap menanggung seluruh tanggung jawabnya.

“Jadi PT KAI nggak usah khawatir, semuanya nggak usah khawatir, rakyat kita layani. Kita berjuang untuk rakyat kita, teknologi semua sarana itu tanggungjawab bersama. Dan itu diujungnya itu tanggungjawab Presiden RI. Jadi saya sekarang tanggungjawab Whoosh,” tegasnya.

Ia menambahkan, proyek kereta cepat di seluruh dunia tidak bisa diukur hanya dari sisi keuntungan dan kerugian semata. Menurutnya, transportasi publik harus dinilai dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Whoosh itu semua public transport diseluruh dunia jangan dihitung untung rugi, rugi nggak. Hitung manfaat nggak untuk rakyat? Di seluruh dunia begitu. Jadi namanya public service obligation,” pungkasnya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#prabowo #kereta #kpk #WHOOSH #korupsi