Radar Pasuruan - Kasus perceraian di Indonesia kini memprihatinkan. Jumlahnya mencapai hampir setengah juta dalam satu tahun. Faktor penyebabnya antara lain minimnya edukasi tentang pernikahan, kesulitan membina rumah tangga, serta kurangnya kemampuan mengelola konflik keluarga.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rohmad, menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka perceraian. Berdasarkan data, sepanjang 2024 tercatat lebih dari 400 ribu pasangan bercerai. Angka tersebut tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yang juga berada di kisaran 400 ribu kasus.
"Kami ingin menciptakan ketahanan keluarga," ujar Abu Rohmad dalam konferensi pers The Wonder of Harmony di Jakarta pada Rabu (5/11).
Abu menjelaskan, salah satu langkah pencegahan perceraian ialah memberikan pemahaman tentang ketahanan keluarga kepada calon pasangan pengantin. Pemerintah berperan aktif melalui program bimbingan perkawinan (bimwin). Program ini tidak hanya menyasar pasangan yang akan menikah di KUA, tetapi juga kalangan mahasiswa.
Menurut Abu, demi membangun keluarga yang tangguh, Kemenag berupaya memperluas cakupan bimwin. Tak hanya untuk calon pengantin, melainkan juga bagi masyarakat usia siap menikah. "Para mahasiswa atau mahasiswi ini kan sudah masuk usia nikah. Usia minimal menaikan kan 19 tahun," jelasnya.
Meski para mahasiswa masih berfokus pada studi dan belum berencana menikah, mereka tetap perlu mendapatkan pengetahuan mengenai kehidupan berumah tangga. Materinya akan disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa. "Materinya tentu tidak seperti mahasiswa yang kuliah di program syariah keluarga," katanya.
Dalam rangkaian acara The Wonder of Harmony, bimwin bagi mahasiswa akan digelar di kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada 11 November mendatang. Materi yang diberikan antara lain tentang syarat dan rukun nikah. "Termasuk juga siapa yang jadi wali dan saksinya," tuturnya.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan edukasi mengenai kesehatan reproduksi, kesiapan mental membina rumah tangga, pengelolaan keuangan keluarga, hingga cara mengatasi permasalahan dalam rumah tangga.
Abu menegaskan bahwa pernikahan bukanlah hal yang menakutkan asalkan dilandasi dengan ilmu dan kesiapan di berbagai aspek. "Dunia ini terlalu berat untuk ditanggung sendirian. Ditanggung berdua saja juga masih berat. Begitu yang sering disampaikan Pak Menteri Agama," tandasnya.
Ia juga mengajak masyarakat yang sudah cukup usia dan siap membangun keluarga untuk segera menikah. Hal ini sekaligus menjadi upaya menekan turunnya angka pencatatan nikah resmi di KUA yang sempat menurun beberapa waktu terakhir.
Editor : Moch Vikry Romadhoni