Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Klaim “Air Pegunungan” Aqua Dipertanyakan, BPKN Siapkan Investigas

Moch Vikry Romadhoni • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 01:04 WIB

 

Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2)
Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2)

Radar Pasuruan - Kasus dugaan bahwa air minum dalam kemasan merek Aqua tidak berasal dari sumber mata air pegunungan sebagaimana disebutkan dalam iklannya terus menjadi sorotan publik.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pun mengambil langkah tegas dengan memanggil jajaran PT Tirta Investama selaku produsen.

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan langkah serius yang harus ditempuh.

“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua,” ujar Mufti Mubarok, dikutip Jumat (24/10).

Tak hanya itu, BPKN juga berencana menurunkan tim investigasi ke lokasi pabrik untuk memastikan secara langsung asal sumber air yang digunakan dalam proses produksi.

Sebelumnya, BPKN mengungkap bahwa telah menerima sejumlah laporan dan pemberitaan publik mengenai isu ini. Lembaga tersebut merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat tidak mendapatkan informasi yang menyesatkan.

Mufti menegaskan, apabila klaim yang disampaikan dalam iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka hal itu termasuk pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan etika beriklan.

Ia menambahkan, konsumen di Indonesia memiliki hak penuh untuk mengetahui asal-usul bahan baku produk yang dikonsumsi.

Karena itu, BPKN akan menindaklanjuti kasus ini secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melakukan pemanggilan dan investigasi, BPKN juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian. Langkah ini bertujuan untuk memeriksa izin sumber air yang digunakan perusahaan serta memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK).

Mufti menegaskan, langkah yang diambil bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan mana pun, tetapi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap produk yang beredar di pasar. "Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” tegasnya.

Dugaan penggunaan sumber air berbeda ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik Aqua di Subang.

Dalam temuan tersebut, dilaporkan adanya penggunaan air tanah dari sumur bor dalam proses produksi air minum kemasan.

Temuan ini tentu bertolak belakang dengan slogan Aqua yang berbunyi “Air pegunungan yang murni dan alami”. Slogan tersebut selama ini menimbulkan kesan bahwa air yang dikonsumsi masyarakat benar-benar berasal dari mata air pegunungan.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#air born #bpkn #Air Pegunungan #aqua