Radar Pasuruan - Kabar baik bagi masyarakat, karena pada periode Oktober hingga Desember 2025 pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000.
Penyaluran BLT Kesra telah dimulai sejak 20 Oktober 2025 melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri. Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang belum memiliki rekening bank.
Bantuan BLT Kesra diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025 dengan nilai Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima masyarakat mencapai Rp900.000.
Lalu, siapa saja yang berhak menerima BLT Kesra?
Bantuan ini ditujukan bagi keluarga miskin yang termasuk dalam kategori desil 1 sampai 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonom Nasional (DTSEN).
Masyarakat dapat mengecek status penerima BLT melalui dua cara, yakni menggunakan aplikasi Cek Bansos atau mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima BLT Kesra Oktober–Desember 2025
-
Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
-
Pilih menu “Cek Bansos”
-
Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama lengkap
-
Klik tombol “Cari Data”
-
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul nama, umur, jenis bantuan, status penerima, dan periode pencairan
-
Situs cekbansos.kemensos.go.id
-
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai kolom yang tersedia
-
Isi data diri berupa nama lengkap sesuai KTP
-
Masukkan kode huruf verifikasi yang tertera
-
Klik tombol “CARI DATA”
-
Jika terdaftar sebagai penerima, akan tampil nama, umur, jenis bantuan, status penerima, dan periode pencairan. Namun jika tidak terdaftar, akan muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Apakah kamu ingin saya bantu buatkan versi narasi VO berdurasi 1 menit untuk konten video Instagram dari berita ini juga?
Editor : Moch Vikry Romadhoni