Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Perundungan Mahasiswa Unud, Ini Seruannya

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 21 Oktober 2025 | 00:51 WIB

 

Tampang Enam mahasiswa Udayana yang dijatuhi sanksi berat usai Bully Timothy Anugerah, Mahasiswa Universitas Udayana Bali yang Akhiri Hidup
Tampang Enam mahasiswa Udayana yang dijatuhi sanksi berat usai Bully Timothy Anugerah, Mahasiswa Universitas Udayana Bali yang Akhiri Hidup

Radar Pasuruan - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan keprihatinannya atas meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Timothy Anugerah Saputra, 22 tahun, yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampusnya.

Menurut Hetifah, kejadian tragis ini menjadi sinyal kuat bahwa kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan masih menjadi persoalan serius yang perlu ditindak tegas oleh semua pihak.

“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang,” kata Hetifah kepada wartawan, Senin (20/10).

“Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi," sambungnya.

Ia menekankan pentingnya implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi agar dijalankan di seluruh universitas.

“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara,” ujarnya.

Selain itu, Hetifah menyoroti perlunya layanan konseling dan pendampingan psikologis berkelanjutan bagi mahasiswa. Ia juga mengajak seluruh civitas akademika menumbuhkan budaya empati dan solidaritas di lingkungan kampus maupun organisasi kemahasiswaan.

“Tindakan mengejek, merendahkan, atau menyudutkan sesama mahasiswa, baik secara langsung maupun melalui media sosial, merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini,” tegasnya.

Pimpinan Komisi X DPR RI tersebut turut mendukung langkah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendiktisaintek) untuk turun langsung menangani kasus ini serta menegakkan aturan bagi pelaku dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

“Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus,” ucapnya.

Hetifah memastikan Komisi X akan terus mengawasi perkembangan kasus ini serta memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap praktik perundungan di dunia pendidikan.

“Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” pungkasnya. Diketahui, Timothy ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10) setelah diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP Kampus Sudirman Universitas Udayana, Denpasar. Dugaan awal menyebut korban mengalami tekanan sosial dan perundungan dari teman seangkatannya.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#dpr #UNUD #perundungan #timothy anugerah saputera