Radar Pasuruan - Ambruknya gedung Pondok Pesantren (PP) Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, menjadi peringatan bagi Pemkab Pasuruan untuk memberikan perhatian khusus terhadap kondisi pesantren di wilayahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo berencana bekerja sama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) guna melakukan analisis kelayakan bangunan pondok pesantren (ponpes) yang ada di daerahnya.
Menurut Mas Rusdi—sapaan akrabnya, pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa seluruh bangunan pendidikan keagamaan aman dan layak digunakan.
“Yang perlu dipahami, bahwa analisis kelayakan bangunan ponpes bukan sesuatu yang mengerikan. Ini justru membantu semua pihak agar lebih aman. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat,” ujarnya.
Mas Rusdi menuturkan, analisis tersebut sangat penting dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan para santri selama menjalani proses belajar di pesantren.
Sebagai tahap awal, Pemkab Pasuruan meminta para pengasuh ponpes segera mengajukan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Seluruh biaya pengurusan dokumen tersebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Untuk pengurusan SLF dan PBG, tidak ada biaya apa pun. Semua ditanggung pemerintah daerah,” tegasnya.
Selama proses pengajuan berlangsung, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bangunan belum layak, Pemkab akan menugaskan tim dari PII untuk memberikan rekomendasi teknis perbaikan.
Jika dari analisa ditemukan kayu bangunan keropos, maka akan diganti. Begitu pula bila struktur bangunan dinilai kurang kuat, harus segera diperbaiki. “Rekomendasi itu akan jadi dasar untuk menindaklanjuti,” jelas Mas Rusdi.
Bupati menegaskan, kerja sama dengan PII merupakan langkah konkret Pemkab Pasuruan dalam memastikan seluruh ponpes di wilayahnya memenuhi standar keamanan bangunan.
“Ini demi kepentingan bersama, agar anak-anak kita di pesantren bisa belajar dengan jaminan rasa aman dan nyaman,” katanya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni