Radar Pasuruan - Drama pernikahan antara Tarman (74), warga Karanganyar, dan Sheila Arika, gadis muda asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, akhirnya menemukan kejelasan.
Setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan diselimuti kabar bahwa mempelai pria kabur, pihak kepolisian turun tangan untuk menguraikan fakta yang sesungguhnya.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah sebelum isu ini viral di dunia maya.
“Sebelum berita ini ramai, kami sudah memetakan potensi tindak pidana dan berkoordinasi dengan Polres Wonogiri,” ujar Ayub dikutip Radar Madiun (Grup JawaPos).
Ia menjelaskan, jajaran Polsek Bandar bersama lurah, bhabinkamtibmas, dan babinsa sempat menyambangi rumah keluarga Sheila untuk memverifikasi kabar yang beredar. Hasilnya cukup mengejutkan: Tarman tidak kabur, melainkan sedang menikmati masa bulan madu di Purwantoro, Wonogiri.
“Berdasarkan keterangan keluarga, keduanya sedang berbulan madu. Itu juga dibuktikan lewat panggilan video antara orang tua Sheila dan pasangan pengantin, disaksikan kapolsek, perangkat desa, dan awak media,” jelas Ayub.
Tak hanya itu, isu mengenai mahar berupa cek Rp 3 miliar pun turut dikonfirmasi. Polisi menegaskan bahwa pihak keluarga mempelai perempuan tidak merasa dirugikan sama sekali.
“Keluarga perempuan menyatakan tidak ada kerugian soal mahar tersebut,” imbuh Ayub.
Meski situasi tampak kondusif, Polres Pacitan tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kemungkinan pelanggaran hukum lain. Namun, Ayub mengingatkan agar publik tidak terburu-buru memberikan penilaian.
“Kami menjaga nama baik keluarga, termasuk hak saudara Tarman untuk berubah dan tidak didiskriminasi sebagai mantan narapidana,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan laporan serta menjaga ketertiban, meski dibarengi rasa penasaran yang tinggi terhadap “drama cinta beda usia” tersebut.
“Ini bukti warga Pacitan guyub dan peduli, bukan ingin mencampuri urusan rumah tangga orang lain, tapi mencegah agar tidak ada yang dirugikan,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Kapolres mengimbau warga agar tidak mudah termakan isu viral tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. “Semakin cepat dilaporkan kalau ada dugaan pelanggaran, semakin baik. Tapi jangan asal percaya gosip,” pungkas Ayub.
Editor : Moch Vikry Romadhoni