Radar Pasuruan - Polemik kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta kembali mencuat dan semakin memanas.
Usai melakukan audiensi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, para pengusaha SPBU swasta kini menyampaikan aspirasi mereka kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Pertemuan itu digelar untuk memastikan keberlanjutan investasi mereka di Indonesia di tengah persoalan kekosongan pasokan BBM yang tengah terjadi.
Bahlil Tepis Anggapan Pemerintah Menjegal Investasi SPBU Swasta
Belum tuntasnya persoalan kelangkaan BBM di SPBU swasta menimbulkan isu baru bahwa pemerintah diduga menghambat investasi di sektor tersebut.
Isu itu langsung dibantah oleh Bahlil yang menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan seluruh jatah kuota impor kepada pihak swasta.
Menurut Bahlil, izin impor SPBU swasta pada 2025 bahkan mencapai 110 persen dari tahun sebelumnya, setelah mendapat tambahan 10 persen dari kuota tahun lalu.
“Semuanya kita kasih, bukan enggak kita kasih. Jadi apanya? 110 persen itu kan harusnya udah paten kali itu kan. Jadi apanya investasi yang kita halangi,” ujar Bahlil kepada awak media di Jakarta Convention Center pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Selain itu, Bahlil juga mengingatkan bahwa pelaku usaha SPBU swasta tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Menyangkut SPBU swasta, kita menghargai semua investasi yang ada, tapi swasta juga harus mengikuti aturan yang ada, bukan berarti kita tidak membiarkan semuanya,” imbuhnya.
Kunjungan Pengusaha SPBU Swasta ke BKPM
Sebelumnya, sejumlah pengusaha SPBU swasta mendatangi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk membahas masa depan investasi mereka di Indonesia.
Kekosongan pasokan BBM dinilai menghambat rencana bisnis para pengusaha, sementara pemerintah tetap harus menjaga keseimbangan neraca impor nasional.
“Jadi kita kumpul pada hari ini karena memang masuknya surat dari para pelaku usaha ini, swasta ini, kepada Kementerian kami mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kita,” ucap Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BPKM Todotua Pasaribu dalam konferensi pers di kantor BKPM Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025 lalu.
Menurut Todotua, pertemuan tersebut berkaitan dengan isu pembatasan kuota impor bahan bakar untuk SPBU swasta.
Ia juga menegaskan bahwa negara akan tetap hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Kolaborasi Gagal antara Pertamina dan SPBU Swasta
Sebagai upaya penyelesaian, sempat muncul wacana kerja sama antara Pertamina dan SPBU swasta agar stok BBM tetap tersedia.
Melalui kesepakatan awal, SPBU swasta dapat membeli base fuel dari Pertamina untuk menutup kekurangan pasokan akibat habisnya kuota impor.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Bahlil dan empat perusahaan SPBU swasta di kantor Kementerian ESDM pada 19 September 2025.
“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur, jadi ibarat bikin teh kalau awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, air panas saja, jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” ucap Bahlil usai pertemuan tersebut.
Namun, kesepakatan itu akhirnya batal lantaran diketahui bahwa base fuel milik Pertamina memiliki kandungan etanol sebesar 3,5 persen.*
Editor : Moch Vikry Romadhoni