Radar Pasuruan - Ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur pada 29 September 2025 lalu menyedot perhatian publik secara nasional.
Hingga kini, proses evakuasi terhadap para korban yang tertimbun reruntuhan musala tersebut masih terus dikerjakan oleh tim SAR Gabungan.
Data terbaru mencatat, jumlah korban mencapai 169 orang dengan rincian 104 selamat dan 65 lainnya meninggal dunia.
Identifikasi Korban Masih Dilakukan
Peristiwa robohnya musala Ponpes Al Khoziny terjadi saat santri melaksanakan salat Ashar, sehingga banyak dari mereka tertimpa puing bangunan.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur tengah melakukan identifikasi untuk memastikan identitas seluruh korban.
Ada dua lokasi yang dipakai, yakni posko ante mortem di Ponpes Al Khoziny dan posko post mortem di RS Bhayangkara.
“Kami memastikan tim DVI Polda Jawa Timur bersama instansi terkait akan terus bekerja maksimal, cepat, dan hati-hati agar jenazah korban bisa segera dikenali serta diserahkan ke keluarga,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Jules Abraham Abast, Senin malam, 6 Oktober 2025.
17 Korban Berhasil Dikenali, Diduga Santri
Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes M. Khusnan Marzuki, mengatakan pihaknya menerima 59 kantong jenazah, dengan satu kantong berupa body part yang sesuai dengan tubuh salah satu korban.
“Hingga saat ini, tim gabungan sudah mengidentifikasi 17 korban dari 59 kantong jenazah yang ada,” ungkap Khusnan.
“Dilihat dari usia dan properti yang dikenakan, kami menduga mereka semua adalah santri,” tambahnya.
Ia juga menyebut identifikasi masih memakai metode ante mortem dan post mortem, belum sampai tahap uji DNA, meski sampel telah dikirim ke laboratorium DNA Pusdokkes Polri di Jakarta.
Polisi Masih Prioritaskan Evakuasi
Terkait proses hukum, Jules Abraham menegaskan bahwa Polda Jatim kini masih fokus membantu evakuasi bersama tim SAR Gabungan.
“Untuk penegakan hukum, kami masih menunggu sampai evakuasi selesai dan lokasi sudah aman, baru langkah hukum diambil,” ujarnya.
“Kami pasti tindaklanjuti secara hukum, namun saat ini prioritas kami adalah penyelamatan, evakuasi, termasuk kemungkinan masih adanya korban di bawah reruntuhan,” jelasnya.
Investigasi Hukum Tunggu BNPB dan Basarnas
Jules menambahkan, dimulainya proses hukum atas insiden ini akan disesuaikan dengan hasil koordinasi BNPB dan Basarnas.
“Jika mereka sudah selesai di lokasi, kami segera lakukan langkah hukum. Namun untuk saat ini, mari kita bersabar, identifikasi juga masih berjalan. Setelah proses kemanusiaan tuntas, penyidikan akan dilanjutkan,” tegasnya.
Editor : Moch Vikry Romadhoni