Radar Pasuruan - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akhirnya melonggarkan aturan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, izin kini bisa diberikan, terutama untuk urusan dinas atau kebutuhan berobat, dengan syarat situasi di daerah masing-masing dalam keadaan aman.
“Larangan sebelumnya memang saya keluarkan karena kondisi rawan. Tapi sekarang, kalau daerahnya diyakini aman, maka perjalanan keluar negeri akan saya izinkan,” jelas Tito saat rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera di Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (21/9).
Tito menegaskan, izin diberikan secara selektif, baik untuk urusan dinas maupun kepentingan kesehatan. “Kalau untuk dinas, untuk berobat, ya silakan,” katanya.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irawan, menambahkan bahwa kebijakan larangan sebelumnya dikeluarkan saat terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar pada 25–29 Agustus 2025. Meski hampir seluruh provinsi dilanda aksi massa, tidak semuanya berujung ricuh.
“Sekarang situasi membaik, sehingga kalau ada pejabat atau ASN yang harus berangkat ke luar negeri, terutama untuk berobat, akan dipertimbangkan,” jelas Benny.
Ia juga menyebut, kunjungan Tito ke Batam sekaligus menghadiri acara KAHMI sebagai pembicara kunci pada Sabtu (20/9), sebelum melanjutkan rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera pada Minggu (21/9).
Dalam forum tersebut, Tito memberikan sejumlah arahan penting bagi para kepala daerah di Sumatera, mulai dari penguatan keamanan dan ketertiban wilayah, hingga tata kelola fiskal daerah.
Editor : Moch Vikry Romadhoni