Radar Pasuruan - Ratusan mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (5/9). Mereka menuntut pemerintah segera memenuhi tenggat waktu 17+8 tuntutan rakyat Indonesia.
"Kami di sini berangkat dari Jatinangor, mengundang seluruh rakyat Indonesia, kawan-kawan dari Jakarta, dan kawan-kawan dari masyarakat sipil, kita bersenang-senang di sini dan menuntut pertanggungjawaban," ujar Wakil Ketua BEM Unpad Ezra dalam orasi di Jakarta, Jumat.
Ezra menjelaskan, unjuk rasa ini merupakan aksi damai dengan tema Piknik Nasional Rakyat untuk mendesak pemerintah memenuhi tuntutan kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yang sebelumnya telah disuarakan dalam berbagai demonstrasi.
Tuntutan 17+8 tersebut dibagi dalam dua bagian. Sebanyak 17 poin diminta dipenuhi dalam jangka pendek, dengan batas waktu paling lambat 5 September 2025.
Sementara itu, delapan tuntutan lainnya harus direalisasikan dalam jangka waktu setahun, atau maksimal hingga 31 Agustus 2026.
Isi tuntutan mencakup pengusutan kasus kekerasan selama aksi 28–30 Agustus 2025, pembebasan demonstran yang dikriminalisasi, penghentian kekerasan aparat, pencabutan wacana tunjangan DPR, reformasi lembaga negara, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.
Menindaklanjuti audiensi BAM DPR bersama Andre Rosiade dengan mahasiswa dan organisasi lain pada Rabu (3/9), Ezra menilai masih ada kemunduran dari poin tuntutan yang diajukan.
"Kita merasakan ada kemunduran. Contohnya, represifitas yang masih terjadi, itu kan kemunduran. Itu adalah salah satu poin-poin tuntutan," ujarnya.
Dalam aksinya, massa juga mendesak adanya pertanggungjawaban atas korban meninggal dan luka-luka pada demonstrasi 28–29 Agustus 2025.
Mereka menuntut permintaan maaf dan tanggung jawab yang dinilai masih jauh dari layak untuk diterima publik.
"Harapannya, hari ini adalah deadline dari tuntutan tanggal 5 September, ada progresifitas yang dikeluarkan dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan masyarakat," kata Ezra.
Ezra menegaskan, semua tuntutan yang diajukan penting dan harus segera dijawab pemerintah. Namun ia menekankan, hal utama yang perlu dihentikan adalah tindakan represif dan tekanan berlebihan terhadap masyarakat.
Dalam pernyataannya, ia juga meminta aparat memperlakukan rakyat dengan empati, moralitas, dan mengutamakan kemanusiaan.
Editor : Moch Vikry Romadhoni