Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Kapolri Apresiasi Personel Jaga DPR/MPR, Ingatkan Waspada Penyusup dan Aksi Anarkis

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 3 September 2025 | 00:21 WIB

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Radar Pasuruan - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengadakan makan malam bersama 320 personel gabungan pengamanan di kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (1/9).

Pasukan tersebut terdiri dari 100 anggota TNI, 200 anggota Polri, serta 20 pimpinan yang terlibat langsung menjaga objek vital negara.

Acara ini juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, mendampingi Kapolri tampak Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Astamaops Kapolri, Kadivpropam, Kadivhumas, Danpasmar 1, hingga Kapolda Metro Jaya.

Dalam sambutannya, Jenderal Sigit mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang sudah menjaga keamanan di tengah situasi menantang.

Ia menyebut tugas tersebut memerlukan keteguhan mental dan kesiapsiagaan penuh.

“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional,” ujar Kapolri.

Personel yang hadir akan ditugaskan mengamankan kawasan DPR/MPR RI dan objek vital lainnya. Kapolri menegaskan pentingnya melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum, tentu kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang,” jelasnya.

Ia menekankan, personel wajib mengawal demonstrasi yang berlangsung sesuai aturan. Namun, apabila terjadi pelanggaran, aparat berhak memberikan peringatan hingga membubarkan aksi.

“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membubarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ungkapnya.

Kapolri juga menekankan kewaspadaan terhadap potensi penyusupan. Menurutnya, aksi anarkis yang mengakibatkan kerusakan fasilitas publik, penjarahan, maupun korban jiwa merupakan pelanggaran berat yang bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ekonomi negara.

“Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik... tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” tandasnya.

Ia meminta aparat berhati-hati dalam membedakan massa aksi yang tertib dengan kelompok yang ingin berbuat rusuh. Penegakan hukum, tegasnya, harus dijalankan dengan cara profesional dan adil.

Menutup arahannya, Kapolri mengajak seluruh personel untuk menjaga semangat soliditas dan kebersamaan. Ia berharap, selain menjaga keamanan, personel juga mampu melindungi keutuhan sosial dan kepercayaan publik.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#demo #apresiasi #kapolri #anarkis