Radar Pasuruan - Demonstrasi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI hanya berlangsung setengah hari. Ribuan massa yang sudah berorasi sejak pagi mulai membubarkan diri sekitar pukul 12.15 WIB.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyebutkan bahwa para buruh memiliki keterbatasan waktu karena sistem kerja bergilir. Peserta aksi kali ini merupakan pekerja sif 1 dan sif 3.
"Nah, buruh itu kan punya keterbatasan waktu, shift 1, shift 2, shift 3. Ini yang ikut aksi, jadi udah shift 1 dan shift 3. Belum tidur nih mereka," ujarnya di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8).
Karena itu, lanjut Said Iqbal, aksi hanya digelar setengah hari agar buruh yang masuk sif 2 tetap bisa bekerja.
"Nah yang sif 2 mau masuk, bisa-bisa ntar dipecat lagi. Maka kita batasi sampai jam 1 dulu," terangnya.
Meski demikian, Said Iqbal menginstruksikan agar buruh tetap menggelar aksi di wilayah masing-masing. Dengan begitu, demonstrasi tidak akan mengganggu pekerjaan mereka.
"Kalau di sini kan membutuhkan mobilisasi yang terbentur dengan sif. Oleh karena itu kami hanya melakukan di DPR, tidak di Istana. Kalau ada yang di Istana, berarti itu kelompok yang lain," ucapnya.
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal bersama elemen buruh menyuarakan enam tuntutan utama:
-
Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
-
Stop PHK dengan mendesak pemerintah membentuk Satgas PHK untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja.
-
Reformasi Pajak Perburuhan, termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp 7,5 juta per bulan, menghapus pajak atas pesangon, THR, dan JHT, serta menghapus diskriminasi pajak bagi pekerja perempuan menikah.
-
Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, dengan jaminan kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan sosial.
-
Sahkan RUU Perampasan Aset sebagai upaya nyata pemberantasan korupsi yang merugikan rakyat.
-
Revisi RUU Pemilu, dengan mendesak desain ulang sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.