Bangil Hiburan Incip-Incip Internasional Kepribadian Madinah Van Java Mlaku-Mlaku Nasional Olahraga Pandaan

Rumah Mewah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Digeledah KPK, Temukan Alphard Ikut Disita

Moch Vikry Romadhoni • Rabu, 27 Agustus 2025 | 00:18 WIB

 

Tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel
Tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel

Radar Pasuruan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (IEG), yang berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8).

Aksi ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah pekan lalu.

"Benar, jadi pasca dilakukan kegiatan tangkap tangan pada minggu kemarin, penyidik kemudian bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8).

Budi menyebut, salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah pribadi Immanuel Ebenezer.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara dugaan pemerasan yang menjerat mantan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman).

"Dan hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran yaitu rumah sodara IEG," jelas Budi.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti berupa perangkat elektronik hingga aset kendaraan bermotor, yaitu satu unit Toyota Alphard yang langsung dibawa ke kantor KPK untuk dijadikan barang bukti.

"Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda 4 dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik ke Gedung Merah Putih," lanjutnya.

Selain Alphard, KPK juga menyita beberapa perangkat komunikasi dari rumah Immanuel Ebenezer.

"Di antaranya handphone, jadi ada 4 unit handphone yang diamankan oleh penyidik," ungkap Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Selain Noel, delapan pejabat Kemnaker dan dua pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Irvan Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022–2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–2025; serta Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025.

Kemudian Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 2020–2025; Fahrurozi selaku Dirjen Biswanaker dan K3 Maret 2025–sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025; Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi selaku Koordinator; serta dua pihak swasta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK menggelar OTT terhadap Noel pada Rabu (20/8) malam. Seluruh tersangka kemudian ditahan selama 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#alpard #Wamenaker #Immanuel Ebenezer #korupsi